Risma pernah mengamuk dan membubarkan acara bagi-bagi es krim gratis di Taman Bungkul Surabaya, pada 11 Mei 2014.
Saat itu, Risma geram karena pembagian es krim itu tidak beraturan sehingga merusak banyak tanaman di Taman Bungkul.
Bahkan, wali kota perempuan pertama di Surabaya itu mengancam akan melaporkan perusahaan es krim penyelenggara acara tersebut ke polisi dengan tuduhan perusakan.
Baca juga: Risma Ingin Atlet dan Pelatih Peparnas XVI Divaksinasi Sebelum Akhir Oktober
"Ibu wali kota sempat marah dan mendatangi panitia di lokasi acara, lalu memerintahkan Dinas Pertamanan untuk membubarkan acara itu," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser.
Fikser juga menegaskan bahwa acara bagi-bagi es krim merek Wall's oleh PT Unilever Indonesia itu tanpa izin dari Pemkot Surabaya.
"Kami tidak merasa mengeluarkan izin untuk acara bagi-bagi es krim di Taman Bungkul," katanya.
Informasi yang dihimpun, acara tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Jalan Darmo Surabaya karena banyaknya warga yang mengantre dan berebut es krim gratis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.