Pada September 2016, Risma pernah mengamuk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya. Diberitakan Kompas.com, 20 September 2016, Risma marah besar karena melihat pelayanan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) terkesan lamban yang mengakibatkan antrean warga menumpuk.
Selain itu, Risma juga melihat warga harus bolak-balik mengurus KTP. Risma saat itu sedang bekeliling ke berbagai sudut kota Surabaya untuk melihat keadaan warga dan memantau pelayanan anak buahnya kepada warga.
Di sela pemantauan itu, Risma pun mengecek pelayanan pengurusan e-KTP di Disdukcapil Surabaya. Dia kemudian memeriksa komputer pembuatan e-KTP yang tampaknya bermasalah.
Baca juga: Soal Risma Marah-marah, Wakil Ketua MPR: Mungkin Perlu Ikut Terapi Kesabaran
Namun di saat ada masalah itu, Risma melihat para pegawainya malah terlihat diam. Risma pun marah besar dan memanggil kepala Disdukcapil untuk menanyakan pejabat teknologi informasi atau IT.
"Panggil ahli IT. Masa kerja pakai software begini, enggak profesional. Kamu ngerti enggak," bentak Risma.
Di hadapan anak buahnya, Risma menyebutkan bahwa dengan pelayanan seperti ini berarti mereka telah berbuat dosa kepada rakyat.
Warga dibiarkan bolak-balik mengurus e-KTP, padahal pembuatannya sudah memakai teknologi yang semestinya efisien dan cepat.
"Kalau ada bapak-bapak wira-wiri di jalan urus KTP, terus (alami) kecelakaan, kamu berdosa," kata Risma sambil tangannya menunjuk anak buahnya.
Dimarahi Risma, kepala Disdukcapil dan para stafnya hanya menunduk. Risma pun meminta mereka untuk memperbaiki pelayanan kepada warga.