Kedai kopinya sepi imbas adanya pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan pemerintah yang sempat menutup pusat perbelanjaan dan membatasi kegiatan berkerumun.
Kendati demikian, dia mendukung kebijakan tersebut demi kesehatan bersama dan tetap memilih mempertahankan usahanya untuk juga memberdayakan petani dan memperkenalkan biji kopi dari kampung halamannya.
Di sisi lain, menurut Hotman, menggeluti bisnis kopi tidak terlalu jauh berbeda dengan apa yang dia kerjakan selama ini di KPK, terutama dalam hal perubahan.
Di KPK, dia fokus membuat kajian untuk dapat mengubah perilaku masyarakat agar menjadi antikorupsi.
Melalui kedai kopinya, Hotman juga mencari cara untuk mengubah biji kopi yang sebelumnya tak banyak dikenal menjadi bisa dinikmati lebih banyak orang.
"Kalau ini kan sama saja, kalau saya ingin menjual produk, bagaimana menjual produk yang sebelumnya tidak laku menjadi laku. Yang sebelumnya tidak dikenal oleh masyarakat, menjadi dikenal masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Polri: Tidak Ada Seleksi bagi Eks Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian
Lebih jauh dari itu, Hotman masih memiliki keinginan untuk dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Ia pun menunggu tindak lanjut dari Kapolri yang berencana merekrut 57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN di Kepolisian.
"Kalau misalnya saya nanti diterima di kepolisian, kembali lagi saya lihat apakah dampak yang bisa saya berikan lebih besar yang mana. Kalau misalnya saya tidak memberikan dampak yang berguna juga buat masyarakat, lebih baik saya mengembangkan kopi ini," ucap Hotman.
"Makanya, ketika Kapolri menawarkan itu, kami lihat skema dan prosedurnya, apakah kemampuan kami bisa dimobilisasi dalam rangka untuk membantu memberantas korupsi?," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.