JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Memanggil 57 (IM57+) Institute mematangkan rencana pendirian Partai Serikat Pembebasan yang digagas eks Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang.
IM57+ merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi 57 pegawai untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi, setelah tak lagi bekerja di KPK.
“Ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal,” ujar Koordinator IM57+ Institute Praswad Nugraha, melalui keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Eks Pegawai Dirikan IM57, Nurul Ghufron: KPK Terbuka untuk Berkolaborasi
“Dialektika akan terus dibangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya,” ucap dia.
Terkait dengan ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan partai politik, kata Praswad, IM57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada 2 area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik.
“Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, Integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata dia.
Sebelumnya, Rasamala mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.
Rasamala termasuk dalam 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Diajak Gabung ke Partai Politik, Ini Tanggapan Eks Pegawai KPK
Rasamala yakin ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.
Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.