JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyambut baik tawaran masuk ke Partai Politik.
Kendati demikian, Rasamala menegaskan akan tetap akan tetap fokus pada rencana pendirian Partai Serikat Pembebasan.
“Pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu, tapi balik lagi kita masih konsolidasi dengan teman-teman terkait gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan,” ujar Rasamala ditemui di TABe Coffe, Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Demokrat Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Sindir Kubu Moeldoko
Terkait rencana pendirian Partai tersebut, Rasamala mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya akan meminta masukan dari sejumlah tokoh di Tanah Air.
“Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki,” ucap Rasamala.
“Sementara itu dulu yang kita sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya,” tutur dia.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Persatuan Said Salahuddin menyatakan, partainya siap menampung para mantan pegawai KPK yang tertarik berkiprah di dunia politik.
"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah rumah besar para pejuang," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Persatuan Said Salahuddin dalam siaran pers, Kamis (14/11/2021).
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengatakan, partainya membuka pintu apabila ada eks pegawai KPK yang ingin bergabung dengan Partai Demokrat.
"Tentu kalau dia mendirikan partai baru saya sangat welcome, tetapi karpet biru jauh lebih cepat untuk kami jemput dia di mana pun," kata anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Rasamala mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.
Rasamala termasuk dalam 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik
Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.
Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.
"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.