Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajak Gabung ke Partai Politik, Ini Tanggapan Eks Pegawai KPK

Kompas.com - 14/10/2021, 18:57 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyambut baik tawaran masuk ke Partai Politik.

Kendati demikian, Rasamala menegaskan akan tetap akan tetap fokus pada rencana pendirian Partai Serikat Pembebasan.

“Pertama saya mau bilang terima kasih terhadap tawaran-tawaran itu, tapi balik lagi kita masih konsolidasi dengan teman-teman terkait gagasan bahwa perlu dibentuk satu partai baru, Partai Serikat Pembebasan,” ujar Rasamala ditemui di TABe Coffe, Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Demokrat Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Sindir Kubu Moeldoko

Terkait rencana pendirian Partai tersebut, Rasamala mengatakan, dirinya bersama rekan-rekannya akan meminta masukan dari sejumlah tokoh di Tanah Air.

“Di awal saya sudah sampaikan kita mau bertemu dulu dengan beberapa tokoh untuk minta insight, meminta perspektif untuk sama-sama melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dijajaki,” ucap Rasamala.

“Sementara itu dulu yang kita sampaikan, tapi kemungkinan kan ada banyak, dan kita harus konsolidasikan ke internal teman-teman terlebih dahulu sambil jalan semua prosesnya,” tutur dia.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Persatuan Said Salahuddin menyatakan, partainya siap menampung para mantan pegawai KPK yang tertarik berkiprah di dunia politik.

"Kalau berkenan, PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk menerima para pejuang anti-rasuah tersebut bergabung bersama kami. Sebab PKP adalah rumah besar para pejuang," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Persatuan Said Salahuddin dalam siaran pers, Kamis (14/11/2021).

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengatakan, partainya membuka pintu apabila ada eks pegawai KPK yang ingin bergabung dengan Partai Demokrat.

"Tentu kalau dia mendirikan partai baru saya sangat welcome, tetapi karpet biru jauh lebih cepat untuk kami jemput dia di mana pun," kata anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Rasamala mengungkapkan rencananya untuk mendirikan partai politik.

Rasamala termasuk dalam 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Pemikirannya, kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar, partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Eks Pegawai KPK Berencana Dirikan Partai Politik

Rasamala meyakini, ada peluang besar untuk membangun partai politik yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Sebab, publik banyak mengkritik partai politik yang sudah ada.

Namun, ia mengakui rencana mendirikan partai politik bakal menghadapi tantangan besar karena syarat pendirian partai politik yang rumit.

"Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ujar Rasamala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com