Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Satgas: Proses Hukum Berjalan

Kompas.com - 14/10/2021, 18:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, proses hukum tetap berjalan terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari kewajiban karantina setelah melakukan perjalanan internasional.

Wiku meminta kepada semua pelaku perjalanan internasional untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan," ujar Wiku dalam konfernsi pers secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum

Wiku mengatakan, satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk keselamatan masyarakat.

Ia pun mengingatkan soal ancaman sanksi apabila melanggar.

Diberitakan sebelumnya, Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Herwin mengatakan, pihak Kodam Jaya melakukan penyelidikan terkait kasus ini setelah viral di dunia maya.

Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Belum Dinonaktifkan

Pemeriksaan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Sejauh ini pihaknya baru mendapati satu petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina.

Herwin memastikan, proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut akan dilakukan secepatnya.

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan ini menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

Baca juga: Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Pangdam Jaya Evaluasi Jajarannya di Satgas Covid-19

Kabar ini awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari berdasarkan aturan karantina yang sebelumnya ditetapkan pemerintah.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com