Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Butuh Data Jemaah Umrah, Pemerintah Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dan Siskopatuh

Kompas.com - 14/10/2021, 16:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan, saat ini Arab Saudi membutuhkan data jemaah umrah dalam rangka dibukanya kembali ibadah umrah untuk Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag berupaya untuk mengintegrasikan aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Arab Saudi membutuhkan data jemaah umrah, baik yang terkait kesehatan maupun pemaketan layanan umrah sehingga perlu ada integrasi data dalam PeduliLindungi dan Siskopatuh," kata Nur Arifin dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).

Arifin mengatakan, integrasi Siskopatuh dan PeduliLindungi diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan informasi data pada sistem aplikasi yang dikembangkan Arab Saudi.

Adapun aplikasi Siskopatuh berisi data tentang informasi penyelenggaraan ibadah umrah seperti nama jemaah, tanggal lahir, nomor paspor, PPIU, hingga paket layanan umrah.

Baca juga: Kemenag Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi

Sementara pada aplikasi PeduliLindungi data yang termuat di dalamnya adalah data kesehatan, khususnya vaksinasi Covid-19 dan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

"Kedua sistem ini dalam proses integrasi agar bisa ditampilkan saat diakses melalui QR code," kata dia.

Selain mematangkan proses persiapan penyelenggaraan ibadah umrah berupa integrasi sistem, pemerintah juga berupaya melakukan pembukaan akses data sertifikat vaksin jemaah umrah dalam aplikasi PeduliLindungi.

Pembahasan terkait proses tersebut dilakukan Tim Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Sistem Informasi Haji dan Umrah (Sihdu), Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta tim Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.

Sementara Kepala Sub Direktorat Sihdu Hasan Affandi mengatakan, saat ini terdapat tiga opsi yang didiskusikan tentang skema penggunaan QR Code.

Pertama, QR Code PeduliLindungi dicetak dan ditempel di kartu umrah seperti yang dilakukan jemaah umrah asal Nigeria.

Baca juga: Kemenag Bentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Haji-Umrah 1443 Hijriah

Namun kendala opsi tersebut adalah adanya potensi salah tempel QR code jemaah.

"Jika itu terjadi, maka data yang muncul akan berbeda dengan dokumen jemaah," ujar Hasan.

Kedua, QR code Siskopatuh ditempel pada kartu vaksin jemaah yang telah dicetak seperti yang digunakan jemaah asal Qatar dan Bangladesh.

Pada opsi tersebut jemaah harus mencetak kartu vaksinnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com