Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II: Ketua Timsel KPU-Bawaslu Punya Tantangan Besar untuk Bersikap Independen

Kompas.com - 14/10/2021, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027, Juri Ardiantoro, memiliki tantangan besar.

Terutama, kata dia, dalam menjawab keraguan publik terhadapnya. Pasalnya, selain menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP), Juri juga merupakan mantan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.

"Dengan dipilihnya Juri menjadi ketua Timsel ini oleh Presiden, justru menjadi sebuah tantangan bagi Juri untuk menjawab keraguan publik apakah bisa bersikap independen walaupun beliau pernah menjadi tim sukses presiden," kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).

Politisi PAN itu berharap, rekam jejak Juri di bidang kepemiluan dapat menjadi bekal untuk bertindak profesional dalam mendapatkan calon anggota KPU dan Bawaslu bersama Timsel.

Baca juga: Dulu Timses Jokowi Kini Pimpin Timsel KPU-Bawaslu, Juri Jamin Bakal Independen

Di samping pernah menjadi mantan Ketua KPU pada 2016 menggantikan almarhum Husni Kamil Manik, Juri juga tercatat pernah menjadi Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

"Kemudian menjadi anggota KPUD DKI hingga pernah menjadi Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik tahun 2016-2017," ujarnya.

Guspardi menambahkan, Juri juga telah menyatakan komitmennya untuk bekerja bersama Tim secara transparan, independen, dan imparsial dalam memilih calon anggota KPU-Bawaslu.

"Oleh karena itu saya menaruh harapan positif kepada ketua timsel (Pak Juri Ardiantoro) dapat bekerja dengan harmonis dengan semua anggota timsel," harap dia.

Ia mengingatkan Juri bahwa anggota timsel merupakan tokoh-tokoh yang yang memiliki reputasi, rekam jejak dan kredibilitas serta integritas yang tinggi untuk melakukan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

Kendati begitu, Guspardi tetap meminta semua pihak dapat mengawal dengan ketat bagaimana timsel ini melakukan proses rekrutmen dan seleksi.

Baca juga: Juri Ardiantoro Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, PKS: Lebih Baik Pilih Figur Netral

Ia meminta, timsel mampu memperoleh calon-calon yang diharapkan masyarakat untuk terselenggaranya Pemilu dengan baik.

"Seleksi menghasilkan anggota KPU-Bawaslu yang kompeten, profesional dan berintegritas sesuai harapan dan keinginan masyarakat," pungkas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengumumkan 11 anggota tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.

Pengumuman tersebut dilakukan setelah Tito mendapat Keputusan Presiden (Keppres) tentang tim seleksi yang ditandatangani pada 8 Oktober 2021.

Adapun tim seleksi tersebut terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wakil Menteri Hukum dan HAM hingga mantan Komisioner KPU.

Selain Juri, ada pula Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) periode 2020-2024 Edward Omar Sharif Hiariej, dan Direktur Jenderal Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com