Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: KRI Tawau Beri Pendampingan Hukum WNI Asal Sulawesi Barat yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 14/10/2021, 15:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, saat ini Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah memberikan pendampingan hukum kepada warga negara Indonesia (WNI) asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di Malaysia yang terancam hukuman mati.

Dari informasi yang diperoleh, kata dia, ada dua WNI dan seorang warga negara Malaysia yang  ditangkap kepolisian setempat pada 15 September 2021. Penangkapan itu dilakukan karena mereka kedapatan membawa sabu seberat 2,16 kilogram.

"KRI Tawau telah mendapatkan akses kekonsuleran dan telah bertemu mereka pada 21 September 2021," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

"Keduanya terancam hukuman mati dengan tuntutan pasal/seksyen 39B Akta Dadah. Kuasa hukum (Retainer Lawyer) KRI akan mengawal kasus ini, artinya pendampingan hukum sudah berjalan," tutur dia.

Sejauh ini, ujar dia, pendampingan yang dilakukan masih dalam rangka kekonsuleran dan belum ada yang spesifik.

Baca juga: Ibu 6 Anak Terancam Hukuman Mati di Malaysia, TKW Ilegal Tergiur Upah Besar untuk Pulang

Sebelumnya diberitakan, Sappeami (35), tenaga kerja Indonesia asal Desa Landi Kanususuang, Kecamatan Bulo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, terancam hukuman mati atau hukuman gantung di Pengadilan Malaysia.

Sappeami ditangkap Polisi Diraja Malaysia saat berusaha menyelundupkan paket narkotika jenis sabu bersama dua pelaku lainnya.

Putri pasangan Bicci (55) dan Rotan (56) ini didakwa terlibat jaringan internasional pengedar narkotika jenis sabu.

“Saya sempat shock mendapat kabar buruk bahwa Sappeami ditangkap polisi di Malaysia karena nasus narkoba. Anaknya di Polewali juga shock mendapat kabar ibunya ditangkap polisi," jelas Rotan, ayah Sappeami, Rabu (13/10/2021).

Kabar penangkapan Sappeami diperoleh pihak keluarga setelah polisi Malaysia menghubungi mereka lewat telepon.

Baca juga: TKW Asal Sulawesi Barat Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Keluarga: Belum Ada Pendampingan

Menurut informasi yang diperoleh keluarga dari Kepolisian Diraja Malaysia, Sappeami ditangkap saat hendak menyelundupkan paket sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Polisi menemukan satu paket sabu seberat 1 kilogram dengan cara dililitkan di perutnya.

Sappeami rencananya akan pulang kampung ke Polewali Mandar melalui jalur laut. Selain Sappeami, polisi juga menangkap dua rekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com