Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Banting Demonstran di Tangerang, YLBHI: Tetap Harus Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf

Kompas.com - 14/10/2021, 14:52 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, meski oknum aparat tersebut telah meminta maaf, tetap harus ada proses hukum atas kejadian tersebut.

"Jadi kami mengutuk keras tindakan tersebut walaupun sudah meminta maaf, saya kira ini tetap harus diproses," kata Arip dalam diskusi daring, Kamis (14/10/2021).

Arip menilai, demonstran tersebut telah diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum kepolisian serta direndahkan harkat dan martabatnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengutuk keras tindakan represif oknum polisi tersebut dan berharap adanya proses hukum.

Baca juga: Fakta Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Viral di Medsos, Kapolresta Minta Maaf

"Bagaimana kemudian demonstran diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. Terus kemudian dihilangkan harkat, derajat, martabatnya," ujar dia.

Sebelumnya, tindakan represif dilakukan seorang anggota polisi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang saat memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa itulah seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, dibanting seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Baca juga: Kapolri Diminta Beri Sanksi Kapolres Tangerang Usai Viral Video Polisi Banting Mahasiswa

Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya, lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Seorang polisi yang mengenakan baju coklat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Setelah video tentang mahasiswa dibanting viral dan mendapat sorotan publik, polisi kemudian meminta maaf atas kejadian itu.

"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada Saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Brigadir NP juga meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. "Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.

NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com