Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2021, 14:52 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawan mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, meski oknum aparat tersebut telah meminta maaf, tetap harus ada proses hukum atas kejadian tersebut.

"Jadi kami mengutuk keras tindakan tersebut walaupun sudah meminta maaf, saya kira ini tetap harus diproses," kata Arip dalam diskusi daring, Kamis (14/10/2021).

Arip menilai, demonstran tersebut telah diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum kepolisian serta direndahkan harkat dan martabatnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengutuk keras tindakan represif oknum polisi tersebut dan berharap adanya proses hukum.

Baca juga: Fakta Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo di Tangerang, Viral di Medsos, Kapolresta Minta Maaf

"Bagaimana kemudian demonstran diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi. Terus kemudian dihilangkan harkat, derajat, martabatnya," ujar dia.

Sebelumnya, tindakan represif dilakukan seorang anggota polisi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021). Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang saat memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa itulah seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, dibanting seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Baca juga: Kapolri Diminta Beri Sanksi Kapolres Tangerang Usai Viral Video Polisi Banting Mahasiswa

Rekaman video menunjukkan FA dipiting lehernya, lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Seorang polisi yang mengenakan baju coklat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Setelah video tentang mahasiswa dibanting viral dan mendapat sorotan publik, polisi kemudian meminta maaf atas kejadian itu.

"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada Saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Brigadir NP juga meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. "Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.

NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com