Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dinilai Perlu Meminta Maaf Secara Kelembagaan atas Peristiwa Polisi Banting Mahasiswa

Kompas.com - 14/10/2021, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu meminta maaf secara kelembagaan atas tindakan anggotanya yang membanting mahasiswa dalam aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, semua pimpinan Polri di semua level tidak bisa lepas tanggungjawab, khususnya secara moral, atas kejadian tersebut.

“Sebagai wujud pertanggungjawaban moral tersebut, permintaan maaf dari Polri secara kelembagaan kepada korban harus ada,” kata Ghufron ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Ghufron juga berpendapat, adanya pemohonan maaf dari Polri dapat menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Selain itu, ia juga menekankan Polri untuk memastikan adanya akuntabilitas dan evaluasi menyeluruh agar tindakan brutalitas polisi dalam penanganan unjuk rasa tidak terulang kembali.

Baca juga: Banting Mahasiswa Saat Demo hingga Kejang-kejang, Brigadir NP: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Ia mengingatkan, kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dan dilindungi, serta polisi harus menghindari pendekatan represif.

“Juga penting bagi pimpinan polisi di semua level, khususnya Mabes Polri, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi protap penanganan unjuk rasa,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah Mabes Polri dan Polda Banten yang responsif menangani kejadian tersebut.

Meskipun kini, oknum pelaku yang adalah brigadir berinisial NP sudah menyampaikan permintaan maaf, namun menurut Ghufron hal itu tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

“Langkah tegas berupa proses hukum harus ditegakan terhadap oknum polisi tersebut, baik dari sisi etik maupun dugaan pidananya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, viral video singkat yang mempertontonkan seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Apa Sanksi bagi Polisi yang Banting Mahasiswa Pedemo di Tangerang hingga Kejang-kejang?

Dalam video tersebut, peserta aksi mahasiswa berinisial FA dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.

Setelah itu, oknum polisi yang diketahui sebagai brigadir NP itu membanting FA ke lantai dengan cukup keras hingga mengalami kejang-kejang.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

NP juga meminta maaf dan menyatakan bahwa dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Kapolda Banten juga menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com