Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang Dinilai Berlebihan dan Salahi Prosedur

Kompas.com - 14/10/2021, 12:33 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat, tindakan anggota polisi yang membanting mahasiswa peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berlebihan dan menyalahi prosedur.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, anggota polisi yang melakukan hal tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di depan Pemkab Tangerang dan menjadi viral di media sosial harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, tindakan itu sangat berlebihan dan menyalahi prosedur dalam pengendalian massa," kata Sugeng saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Kapolri dan Kapolda Banten Diminta Pastikan Polisi Banting Pedemo Diproses Hukum

Menurut Sugeng, dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di lapangan, polisi harus dapat mengatasi sesuai dengan situasi. Salah satunya, dengan melakukan negosiasi dengan peserta aksi atau koordinator lapangan peserta agar aksi berjalan damai.

Ia mengatakan, polisi dapat melakukan tindakan tegas ketika aksi demonstrasi menimbulkan kekacauan.

Namun, tindakan tegas itupun harus sesuai prosedur, yaitu melumpuhkan dengan kendali tangan kosong, senjata tumpul, atau senjata kimia seperti gas air mata yang sesuai standar Polri.

"Tapi penghentian tangan kosong yang dilakukan oknum Polri bukanlah membanting seperti dalam video demo yang viral saat pendemo dilumpuhkan ketika melakukan aksi di Pemkab Tangerang tersebut," ujarnya.

Ia pun menyatakan, tindakan anggota polisi yang membanting peserta aksi demo itu menunjukkan keganasan aparat penegak hukum kepada mahasiswa.

Padahal, lanjut Sugeng, soal tahapanan penggunaan kekuatan ini telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Sugeng mengatakan, selain terhadap anggota polisi yang melakukan kekerasan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat turut memeriksa Kapolres Kota Tangerang soal pengendalian dan pengawasan terhadap anggota di lapangan.

"Kapolres bisa saja diperiksa teekait fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap angggota di lapangan, apakah ada pengarahan prosedur bertindak dalam mengamankan demo tersebut. Perintah tersebut dapat dirunut melalui Kabag Ops, itu sudah dua level," katanya.

Diberitakan, seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Peristiwa itu terekam dalam sebuah video singkat.

Berdasarkan keterangan polisi, FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin yang menjadi korban dalam peristiwa itu, sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Polisi mengklaim FA dalam kondisi baik.

Baca juga: Polisi Banting Pedemo, Anggota Komisi III Ingatkan Janji Kapolri soal Bertindak Humanis

Atas peristiwa itu, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf kepada FA.

Kapolda Banten menyatakan bakal menindak personel polisi yang membanting FA. Adapun personel yang membanting FA merupakan anggota Polres Kota Tangerang berpangkat brigadir berinisial NP.

Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri pun turun ke Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan pengamanan saat aksi demo tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com