JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 Hijriah/2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pembentukan tim tersebut bagian dari proses akselerasi persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pada masa pandemi Covid-19.
"Kita akan segera menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
"Bersamaan itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah juga harus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi," tutur dia.
Hilman mengatakan, pemerintah berupaya memfasilitasi jemaah secara lebih baik dalam penyelenggaraan umrah dan haji di masa pandemi.
Adapun tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua.
Kemudian sekretaris, dan anggota yang berasal dari berbagai unsur yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
"Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 Hijriah," ujarnya.
Baca juga: Kemenag Minta Penyelenggara Ibadah Umrah Persiapkan Keberangkatan Jemaah
Terkait persiapan penyelenggaraan ibadah umrah, Hilman meminta jajarannya untuk melakukan sejumlah upaya, antara lain berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
Selanjutnya, penyiapan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan jemaah umrah, pembukaan akses data vaksinasi jemaah umrah, dan penyiapan skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah.
Kemudian, mengkoordinasikan kebijakan teknis ibadah umrah dengan kementerian/lembaga bersama asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan, serta pembahasan biaya referensi penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi.
"Perlu dibahas juga upaya penyiapan asrama haji sebagai tempat karantina umrah serta simulasi dan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi," ucap dia.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Komisi VIII DPR: Bukti Arab Saudi Percaya Penanganan Pandemi di Indonesia
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.
Ia mengatakan, hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.
"Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.