Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK Akui Masih Banyak Pro-Kontra Pencegahan Perkawinan Anak

Kompas.com - 14/10/2021, 11:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengakui masih banyak pro dan kontra dalam pencegahan perkawinan anak.

Hal tersebut, kata dia, dikarenakan masih banyak yang belum memahami tentang peraturan perkawinan dan perlindungan anak.

"Tidak semua mengerti, tidak semua baca UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Masih ada pro kontra pemahaman pencegahan perkawinan anak," kata Femmy, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).

"Padahal mandat dari negara tersebut harus dimengerti oleh masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Kemenko PMK Sesalkan Terjadinya Perkawinan Anak di Buru Selatan

Terlebih, kata dia, penyebab perkawinan anak lebih didominasi faktor tradisi, budaya yang melanggengkan perkawinan anak, serta kurangnya pemahaman terkait batas usia perkawinan anak dan dampaknya.

Femmy mengatakan, dalam mencegah perkawinan anak, peran peer group atau kelompok sebaya bagi remaja sangat penting.

Tujuannya adalah untuk membentengi terjadinya perkawinan anak dengan saling mendukung kegiatan-kegiatan positif pada remaja.

"Kami berencana untuk melakukan soaisalisasi kepada lingkungan terdekat anak, yaitu orangtua dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat agar lebih memahami batas usia perkawinan dan memahami dampak buruknya," kata dia.

Baca juga: Menko PMK: Perkawinan Anak Meningkat Selama Pandemi, Sungguh Memprihatinkan

Adapun kepada anak-anak, sosialiasi tersebut salah satunya dilakukan dengan kegiatan webinar yang diharapkan dapat mengoptimalisasi anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan anak.

Ini termasuk meyakinkan anak bahwa mereka belum pantas menikah di usianya, karena masa depan mereka sebagai generasi emas yang cemerlang lebih penting daripada menikah.

"Kami bersama kementerian/lembaga terkait dan mitra pembangunan akan terus berupaya mencegah perkawinan anak dan lebih menggencarkan sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat luas setelah sosilasisasi kepada anak," kata dia.

Baca juga: Perkawinan Anak Jadi Kasus Paling Banyak yang Ditemukan di Level SMP-SMA Selama Pandemi

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 01 Namrole, Buru Selatan, Maluku dinikahkan oleh ayahnya yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buru Selatan.

Pernikahan tersebut tidak resmi tetapi turut dihadiri Kepala KUA setempat.

Kejadian ini pun menuai kontroversi bahkan para pelajar SMPN 01 Namrole menggelar aksi di depan KUA dan kantor Bupati Buru Selatan.

Mereka memprotes pernikahan anak yang dialami oleh teman mereka yang masih berusia 15 tahun.

Belakangan Ketua MUI Kabupaten Buru Selatan Ambo Intan Karate resmi membatalkan pernikahan putrinya yang masih duduk di bangku SMP dengan seorang ustaz asal Tangerang, Banten, bernama Latif tersebut.

Sebelumnya, pernikahan yang menghebohkan dan menuai kontroversi di masyarakat itu berlangsung di rumah Ambo di Desa Labuang, Buru Selatan, pada 29 September 2021.

Ambo mengaku membatalkan pernikahan putrinya atas mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dan dinas pendidikan setempat.

“Itu hasil mediasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya,” kata Ambo kepada Kompas.com via WhatsApp, Rabu (13/10/2021) petang.

Ambo mengatakan, keputusan membatalkan pernikahan putrinya itu bukan karena adanya desakan atau tekanan dari pihak mana pun, melainkan karena dia ingin putrinya tetap bersekolah seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com