JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengakui masih banyak pro dan kontra dalam pencegahan perkawinan anak.
Hal tersebut, kata dia, dikarenakan masih banyak yang belum memahami tentang peraturan perkawinan dan perlindungan anak.
"Tidak semua mengerti, tidak semua baca UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak. Masih ada pro kontra pemahaman pencegahan perkawinan anak," kata Femmy, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/10/2021).
"Padahal mandat dari negara tersebut harus dimengerti oleh masyarakat, termasuk orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat," ujar dia.
Baca juga: Kemenko PMK Sesalkan Terjadinya Perkawinan Anak di Buru Selatan
Terlebih, kata dia, penyebab perkawinan anak lebih didominasi faktor tradisi, budaya yang melanggengkan perkawinan anak, serta kurangnya pemahaman terkait batas usia perkawinan anak dan dampaknya.
Femmy mengatakan, dalam mencegah perkawinan anak, peran peer group atau kelompok sebaya bagi remaja sangat penting.
Tujuannya adalah untuk membentengi terjadinya perkawinan anak dengan saling mendukung kegiatan-kegiatan positif pada remaja.
"Kami berencana untuk melakukan soaisalisasi kepada lingkungan terdekat anak, yaitu orangtua dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat agar lebih memahami batas usia perkawinan dan memahami dampak buruknya," kata dia.
Baca juga: Menko PMK: Perkawinan Anak Meningkat Selama Pandemi, Sungguh Memprihatinkan
Adapun kepada anak-anak, sosialiasi tersebut salah satunya dilakukan dengan kegiatan webinar yang diharapkan dapat mengoptimalisasi anak sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan perkawinan anak.
Ini termasuk meyakinkan anak bahwa mereka belum pantas menikah di usianya, karena masa depan mereka sebagai generasi emas yang cemerlang lebih penting daripada menikah.
"Kami bersama kementerian/lembaga terkait dan mitra pembangunan akan terus berupaya mencegah perkawinan anak dan lebih menggencarkan sosialisasi pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat luas setelah sosilasisasi kepada anak," kata dia.
Baca juga: Perkawinan Anak Jadi Kasus Paling Banyak yang Ditemukan di Level SMP-SMA Selama Pandemi