KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, disiplin protokol kesehatan (prokes) tetap menjadi kunci utama bagi setiap daerah agar tidak mengalami kenaikan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Adapun disiplin prokes yang dimaksud dengan menerapkan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
“Dari semua aturan prokes yang paling penting masyarakat harus memastikan diri sudah divaksinasi sebelum menghadiri acara besar atau liburan,” kata Reisa alam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Prokes Ketat, Kunci Keamanan Pembelajaran Tatap Muka
Tak hanya itu, lanjut dia, masyarakat juga dihimbau agar tetap memakai masker di ruang publik dan tidak dibuka saat bertemu dengan orang lain.
"Pandemi masih ada, virus SARS-CoV-2 masih mengintai kita. Akan tetapi dengan vaksinasi, masker, dan persiapan yang baik maka akan dapat menekan risiko penyebaran Covid-19 serendah mungkin," imbuh Reisa.
Dalam kesempatan tersebut, Reisa mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan enam upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pada akhir tahun. Utamanya, saat libur Maulid Nabi, Natal, dan Tahun Baru.
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Tetap Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Sebab, pemerintah belajar dari pengalaman sebelumnya. Ketika perayaan hari besar keagamaan dan libur panjang diikuti melonjaknya mobilitas masyarakat yang berimbas pada peningkatan Covid-19.
"Pertama, memastikan pelonggaran aktivitas diikuti pengendalian lapangan yang ketat. Kedua, meningkatkan laju vaksinasi lanjut usia (lansia), terutama di wilayah aglomerasi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi," kata Reisa.
Adapun vaksinasi lansia, sebut dia, bertujuan untuk menekan angka kematian dan perawatan pasien di rumah sakit (rs) apabila terjadi susulan pandemi Covid-19 gelombang berikutnya.
Upaya ketiga, yaitu mendorong percepatan program vaksinasi untuk anak. Pada saat libur Natal dan Tahun Baru, imunitas anak yang dihasilkan vaksin diharapkan sudah terbentuk.
Baca juga: Dinkes DKI Dorong Pemerintah Pusat Terbitkan Izin Vaksinasi Untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Keempat, mengantisipasi mobilitas pelaku perjalanan internasional yang melakukan kunjungan wisata ke Bali. Aturan ini menyusul pembukaan Bandara Ngurah Rai pada Kamis (14/10/2021).
Upaya kelima, mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk serius mengawasi kegiatan masyarakat serta mengedukasi warga di daerah tentang rincian prokes.
"Dan yang keenam, pemerintah juga terus mendorong masyarakat Indonesia untuk tetap patuh prokes agar kasus menurun Covid-19 di Indonesia dapat konsisten," ujar Reisa.
Baca juga: Jokowi: Meski Sudah Divaksin Harus Tetap Patuh Prokes, Pakai Masker
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Cegah Lonjakan Covid-19 akibat Natal dan Tahun Baru, Ini Upaya Pemerintah".
Penulis: Fitria Chusna Farisa | Editor: Diamanty Meiliana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.