Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah yang Tuai Polemik...

Kompas.com - 14/10/2021, 10:38 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana menjadikan anggota TNI/Polri sebagai penjabat untuk menggantikan sementara kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022-2023 menuai polemik.

Diketahui ada 101 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 170 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 2023.

Sementara pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Melihat wacana tersebut Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan tidak ada regulasi yang melarang TNI/Polri untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Memang tidak melanggar peraturan perundangan muculnya TNI dan Polri untuk mengisi komposisi jabatan-jabatan itu," kata Doli dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Ketua Komisi II Sebut Tak Ada Regulasi yang Dilanggar jika TNI/Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah

Menurut Doli, ada beberapa hal yang mungkin mendasari mengapa wacana itu muncul.

Salah satunya, menurut dia, tidak cukupnya sumber daya manusia (SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi posisi tersebut.

"Saya kira kan menjadi 272 itu enggak mudah. Kalau memang selama ini yang diberi tanggungjawab atau leading sektornya Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

"Saya kira Kementerian Dalam Negeri juga tidak mempunyai sumber daya manusia yang begitu banyak sekali untuk ditempatkan ya ke 272 daerah itu. Juga mungkin kebutuhan ASN di tempat yang lain," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Siapa Pun Penjabat Kepala Daerah, ASN atau TNI-Polri, Kita Harap Netral

Politikus Partai Golkar ini juga menilai, siapa pun yang duduk dalam posisi penjabat nantinya harus menjaga netralitas dan independensi.

Sebab, jelang tahun pemilu, tensi politik relatif tinggi lantaran semua pihak berusaha untuk menang.

"Oleh karena itu, kita berharap siapapun itu nanti apakah background-nya ASN, TNI, Polri kita berharap seperti dia independen dan netral," ucap Doli.

Kotak pandora

Di lain sisi, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, menjadikan anggota TNI/Polri sebagai Pj kepala daerah akan membuka kotak pandora.

"Penjabat kepala daerah TNI/Polri aktif bisa jadi kotak pandora, membuka kotak pandora yang menggoda pada ekses yang lebih luas," kata Titi dalam diskusi daring, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wacana Penjabat Kepala Daerah dari TNI/Polri, Perludem: Jangan Goda Mereka

Menurut Perludem, toleransi atas upaya pemberian legitimasi bahwa mereka dianggap cakap, baik dari sisi kompetensi, kapasitas dan profesional seharusnya dapat dihindari.

Sebab, hal itu merupakan bagian dari amanat reformasi, terutama terkait dwifungsi TNI/Polri.

"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI/Polri. Peran TNI/Polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman masyarakat dan penegakan hukum," ujar Titi Anggraini.

Baca juga: Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Kepala Daerah Dikhawatirkan Munculkan Kecenderungan Politisasi Aktor Keamanan

Politisasi aktor keamanan

Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Megaputri Mengko khawatir dengan adanya politisasi aktor keamanan apabila TNI-Polri diangkat menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.

Menurut dia, sudah banyak kasus TNI-Polri yang justru melakukan politisasi sebelum menjadi penjabat dalam pemilu.

"Kecenderungan politisasi aktor keamanan. Tanpa menunjuk aktor-aktor keamanan ini sebagai Pj kepala daerah saja, kecenderungan untuk politisasi aktor keamanan ini dalam pemilu sudah cukup tinggi," kata Diandra dalam diskusi daring, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: 271 Daerah Akan Diisi Penjabat, Mendagri Pastikan Mereka Netral dan Profesional

Peristiwa itu, sebut dia, salah satunya terjadi pada 2004. Saat itu, Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, menyebut ada oknum polisi berpangkat komisaris besar yang meminta keluarga besar Polri untuk tidak memilih SBY.

Berikutnya pada 2014, ada laporan oknum Babinsa yang mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu. Meskipun pada akhirnya, Panglima TNI saat itu, Jenderal (Purn) Moeldoko, menyatakan hal itu tidak terbukti.

Selanjutnya pada 2019, Diandra mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan adanya 1.000 kasus pelanggaran hukum terkait netralitas oknum aparatur sipil negara (ASN) serta TNI-Polri.

Belum bahas

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.

"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny pada 27 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com