Menurut Perludem, toleransi atas upaya pemberian legitimasi bahwa mereka dianggap cakap, baik dari sisi kompetensi, kapasitas dan profesional seharusnya dapat dihindari.
Sebab, hal itu merupakan bagian dari amanat reformasi, terutama terkait dwifungsi TNI/Polri.
"Bukan kita ingin mendelegitimasi peran TNI/Polri. Peran TNI/Polri sangat legitimate di bidang pertahanan, pengayoman masyarakat dan penegakan hukum," ujar Titi Anggraini.
Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Megaputri Mengko khawatir dengan adanya politisasi aktor keamanan apabila TNI-Polri diangkat menjadi penjabat (Pj) kepala daerah.
Menurut dia, sudah banyak kasus TNI-Polri yang justru melakukan politisasi sebelum menjadi penjabat dalam pemilu.
"Kecenderungan politisasi aktor keamanan. Tanpa menunjuk aktor-aktor keamanan ini sebagai Pj kepala daerah saja, kecenderungan untuk politisasi aktor keamanan ini dalam pemilu sudah cukup tinggi," kata Diandra dalam diskusi daring, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: 271 Daerah Akan Diisi Penjabat, Mendagri Pastikan Mereka Netral dan Profesional
Peristiwa itu, sebut dia, salah satunya terjadi pada 2004. Saat itu, Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, menyebut ada oknum polisi berpangkat komisaris besar yang meminta keluarga besar Polri untuk tidak memilih SBY.
Berikutnya pada 2014, ada laporan oknum Babinsa yang mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu. Meskipun pada akhirnya, Panglima TNI saat itu, Jenderal (Purn) Moeldoko, menyatakan hal itu tidak terbukti.
Selanjutnya pada 2019, Diandra mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan adanya 1.000 kasus pelanggaran hukum terkait netralitas oknum aparatur sipil negara (ASN) serta TNI-Polri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya belum membahas mengenai wacana penunjukan perwira TNI-Polri sebagai Pj kepala daerah. Dalam hal ini, khusus sebagai Pj gubernur.
"Hingga saat ini Kemendagri belum membahasnya. Saat ini masih fokus untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024," ujar Benny pada 27 September 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.