Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Upaya Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dilakukan Satu Lembaga Saja

Kompas.com - 14/10/2021, 10:31 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, KPK tidak akan mampu memberantas korupsi tanpa andil dari jajaran Polri, TNI dan Kejaksaan dalam memerangi korupsi.

Hal itu, dia sampaikan dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama aparat penegak hukum (APH) pada wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Mahakam Mapolda, Rabu, (13/10/2021).

Firli mengajak jajaran aparat penegak hukum di Kalimantan Timur untuk bersama-sama mewujudkan tujuan negara sebagaimana semangat para pendiri bangsa.

“Kami sangat sadar bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja,” ujar Firli, melalui keterangan pers, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Di Balik Pujian 2 Jempol Gubernur Kaltim untuk Ketua KPK Firli Bahuri

“Kawan-kawan dari Polda dan Kejaksaan sangat menentukan. Satu kata, tidak ada seorang pun yang sukses tanpa orang lain,” ucap dia.

Firli menyampaikan bahwa, kehadiran dirinya dan jajaran lembaga antirasuah itu adalah membawa amanat Pasal 6 huruf d Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

KPK, ujar dia, berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Menurut Firli, telah ada beberapa contoh perkara yang KPK supervisi di beberapa daerah, sehingga kini kasus yang telah bertahun-tahun tersebut bias selesai.

Ia pun menyebut, pembiayaan penanganan perkara yang disupervisi oleh KPK, akan menjadi beban KPK agar dapat mempercepat penanganan perkara tersebut.

“Mari Kita semangati diri kita untuk membebaskan negara kita dari korupsi karena korupsi merampas hak-hak rakyat dan masa depan anak cucu kita. Jika tidak, maka kita turut memberikan andil terhadap kegagalan negara,” ajak Firli.

Baca juga: KPK: Orang Per Orang Tidak Mungkin Bisa Mengatur Perkara

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, dan Pangdam Mayjend TNI Heri Wiranto, serta jajaran Kajari dan Kapolres di Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Herry Rudolf Nahak menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh KPK dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Sudah ada beberapa kasus yang sudah mendapatkan supervisi dari KPK dan secara periodik Direktorat Korsup Wilayah IV KPK melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim,” ujar Herry.

Saat ini, kata dia, Polda Kaltim sedang menangani perkara senilai Rp 52,8 miliar dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 8 Miliar.

Kapolda juga menyampaikan usulan untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi khususnya bagi para pejabat daerah dengan memberikan pemahaman terkait dengan mens rea agar para pejabat daerah menjauhi tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com