Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Rumah Tangga Miskin Beralih ke TV Digital, Kemenkominfo Akan Bagikan STB Gratis

Kompas.com - 14/10/2021, 10:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan saat ini pihaknya sangat fokus memperhatikan rumah tangga miskin agar mendapatkan hak-hak informasi mereka.

Untuk itu, Kemenkominfo akan memberikan bantuan kemudahan untuk beralih ke siaran televisi (TV) digital dengan skema bantuan set top box (STB) kepada rumah tangga miskin.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) sekaligus Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Dr Ismail.

“Tujuannya adalah ketika siaran analog berhenti secara nasional pada 2 November 2022, masyarakat dari semua kalangan tetap bisa memenuhi hak informasi mereka,” ujar Ismail dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Syarat Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis untuk Migrasi TV Analog ke Digital

Adapun pemberian STB itu dilakukan Kemenkominfo dengan menggandeng lembaga penyiaran swasta (LPS) penyelenggara Multipleksing (MUX).

“Bersama LPS kami bergotong-royong untuk menyediakan STB gratis. Sekarang sedang melakukan pendataan dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatkan data keluarga yang memiliki TV tapi tidak mampu membeli STB,” terangnya.

Bagi masyarakat yang mampu, Kemenkominfo mengimbau mereka untuk segera beralih ke siaran TV digital.

Bahkan, Kemenkominfo saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah migrasi ke TV digital dengan mendorong ketersediaan STB secara masif dan terjangkau.

Baca juga: Apa yang Terjadi jika Tak Pasang STB Saat Siaran TV Analog Dihentikan? Ini Penjelasan Kominfo

“STB ini perangkat sederhana. Dengan membeli, masyarakat bisa menikmati gambar bersih, suara jernih, bahkan acara yang tidak ada di TV analog. Menonton TV digital ini gratis. Kita migrasi bukan berarti berbayar. Masyarakat yang mampu silakan,” jelas Ismail.

Sebagai informasi, saat ini STB sudah ada di seluruh Indonesia. Masyarakat bisa mendapatkannya melalui toko elektronik sekitar tempat tinggal atau di sejumlah marketplace.

Sementara itu, General Manager (GM) Business Development Polytron Joegianto mengatakan, saat ini Gabungan Pengusaha Elektronik Indonesia (Gabel) berkomitmen penuh untuk menyuplai STB secara merata sesuai permintaan.

Meski demikian, Joegianto mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli STB melalui toko online atau marketplace.

Baca juga: Simak, Ini Daftar STB untuk Siaran TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo

“Di online, saat masuk, seleksi saja di situ. Lihat ada sertifikasi Kemenkominfo atau tidak. Pembeli juga bisa memanfaatkan promos bebas ongkos kirim,” kata Joegianto dalam webinar sosialisasi TV digital yang dilaksanakan di Kalimantan Timur pada akhir Juli 2021.

Menambahkan pernyataan Joegianto, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal (Ditjen) PPI Kemenkominfo Geryantika Kurnia menyebutkan bahwa ada marketplace yang menggelar promo tukar tambah TV analog ke TV digital.

Promo tersebut, imbuh dia, bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin menikmati tayangan digital dengan gambar dan suara jernih serta teknologi canggih.

“Jangan khawatir pindah ke siaran TV Digital harus mengeluarkan uang yang banyak. Selama TV analog masih bisa digunakan, cukup menambahkan STB. Bila tertarik mengganti televisi, ada skema trade in (tukar tambah). Bisa mencicil sesuai kemampuannya,” kata Geryantika.

Baca juga: Daftar Daerah yang Migrasi ke TV Digital pada 17 Agustus dan Cara Dapatkan STB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com