Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jalani Sidang Perdana Kasus Munjul Hari Ini

Kompas.com - 14/10/2021, 10:11 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Yoory merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

“Agenda sidang pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com.

Ali mengungkapkan bahwa sidang akan dilaksanakan secara offline.

Baca juga: Periksa Yoory Corneles, KPK Dalami Sumber Anggaran Pengadaan Lahan di Munjul

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan tiga tersangka dan satu korporasi yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtawene, dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar serta PT Adonara Propertindo.

Kronologi

Perkara bermula ketika Perumda Penbangunan Sarana Jaya yang dipimpin Yoory bekerjasama dengan PT Adonara Propertindo terkait pengadaan lahan di Munjul.

Sarana Jaya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.

Salah satu cara kerjanya adalah mencari tanah di wilayah Jakarta untuk menjadi unit usaha atau bank tanah.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan Punya Kekayaan Rp 12,4 Miliar

Direktur Penyelidikan KPK Setyo Budiyanto, 27 Mei 2021 menerangkan pada medio 2019 terjadi penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris.

Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Sarana Jaya antara Yoory dengan Anja Runtawene.

Setyo mengatakan di waktu yang sama Sarana Jaya langsung melakukan pembayaran 50 persen atau senilai Rp 108,9 miliar.

Tak berapa lama, Sarana Jaya kembali melakukan pembayaran Rp 43,5 miliar atas perintah Yoory.

Terkait pengadaan lahan di Munjul, Sarana Jaya diduga melakukan pelanggaran karena tidak melakukan kajian kelayakan objek tanah.

Baca juga: Anies Copot Yoory C Pinontoan yang Terseret Kasus Korupsi dari Jabatan Dirut Sarana Jaya

Sarana Jaya juga diduga tidak melakukan kajian appraisal dan tanpa kelengkapan persyaratan sesuai peraturan.

KPK menduga kuat bahwa proses dan tahapan pengadaan lahan tidak sesuai SOP dan ada dokumen yang disusun secara backdate.

Kemudian ada pula dugaan terjadi kesepakatan harga awal antara Anja Runtawene dengan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi berlangsung.

Akibat perbuatan para tersangka, KPK menduga kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com