Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Dituding Minta Saham, Cerita Baru Perseteruan dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Kompas.com - 14/10/2021, 06:07 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan Direktur Lokataru Haris Azhar kembali terlibat perseteruan lagi dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa humum Luhut, Juniver Girsang menuding Haris sempat meminta saham PT Freeport Indonesia pada kliennya.

Tudingan disampaikan dalam program acara Mata Najwa yang diunggah di akun YouTube Najwa Shihab, 30 September 2021.

Sebelumnya, kedua pihak terlibat perkara dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Haris Azhar Setelah Periksa 4 Saksi Tambahan Terkait Laporan Luhut

Haris dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dilaporkan oleh Luhut dan kuasa hukumnya Juniver Girsang ke Pold Metro Jaya, 10 September 2021.

Bersama Fatia, Haris diduga melakukan pencemaran baik, setelah menduga ada keterlibatan Luhut dengan salah satu perusahaan tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Bantah tudingan

Dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021) Haris membantah tudingan yang disampikan Juniver.

Ia menegaskan permintaan saham dilakukannya untuk masyarakat adat di Mimika, Papua.

Sebab mestinya pemerintah memberikan divestasi saham PT Freeport Indonesia pada masyarakat yang tinggal disekitarnya.

Baca juga: Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi

“Saya minta saham? Memangnya saya siapa? Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” tegas Haris.

“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” tuturnya.

Haris menceritakan tidak menemui Luhut, dalam kunjungannya ke kantor Menko Marves, ia hanya bertemu dengan staf dan pihak kedeputian.

Permintaan pembuatan Perda

Haris menuturkan bahwa dalam pertemuan itu ia meminta Menko Marves untuk mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dan jaminan divestasi PT Freeport Indonesia untuk warga di Mimika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com