Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN | Pemerintah Siapkan Lawyer Internasional Hadapi Gugatan Uni Eropa

Kompas.com - 14/10/2021, 06:00 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait Presiden Joko Widodo melantik Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menarik minat pembaca sehingga menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kemudian, isu lain yang menjadi artikel terpopuler adalah soal pemerintah yang menyiapkan  lawyer internasional hadapi gugatan Uni Eropa.

Di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda.

Megawati jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Megawati dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional masing-masing, satu, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua," demikian isi keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Selain Megawati, ada sembilan orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

Pemerintah siapkan lawyer internasional hadapi gugatan Uni Eropa

Presiden Joko Widodo menegaskan, tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material. Meski kebijakan itu berujung pada gugatan Uni Eropa (UE) terhadap RI ke World Trade Organization (WTO), ia mengaku tak akan gentar.

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut.

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi.

Presiden pun memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor biji nikel meski hal itu menuai protes dari Uni Eropa. Ia mengatakan, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan negara.

Baca juga: RI Digugat Uni Eropa soal Ekspor Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Siapkan Lawyer Internasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com