Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Perlu PPHN, tetapi Tidak Melalui Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 13/10/2021, 22:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik menunjukkan bahwa mayoritas elite atau pemuka opini publik merasa perlu dibuat pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Adapun PPHN menjadi tema yang kerap digaungkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam wacana amendemen UUD 1945.

"Ini kan isunya mas Bambang Soesatyo, nah kita tanya. Kalau elite ditanya, perlu enggak, PPHN? Elite atau pemuka opini menyatakan perlu. Jadi mereka mengatakan memang perlu. Nah, pertanyaannya adalah melalui pintu apa?" kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis survei yang disiarkan secara daring, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: DPD Diminta Menjauh dari Isu Amendemen Konstitusi untuk Hadirkan PPHN

Berdasarkan hasil survei, elite yang merasa perlu dibuat PPHN mencapai 56,2 persen. Sementara itu, elite yang menjawab tidak perlu sebanyak 42,5 persen.

Adapun elite yang dimaksud dalam survei ini adalah narasumber survei atau responden yang berasal dari sejumlah tokoh di antaranya lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, tokoh media massa, pusat studi, dan organisasi masyarakat (ormas).

Survei juga menunjukkan hasil ketika responden ditanya mengenai seperti apa proses penetapan PPHN sebaiknya dilakukan.

"Jawabannya adalah, hampir 70 persen atau 69,6 persen mengatakan bahwa tidak perlu PPHN itu dilakukan melalui amendemen UUD 1945. Ada 37,7 persen yang menjawab cukup melalui undang-undang saja. Ada 31,9 persen yang mengatakan cukup melalui TAP MPR," kata dia.

Sementara itu, 22 persen elite menyatakan PPHN dapat dilakukan melalui amendemen UUD 1945.

Namun, publik justru lebih tinggi yaitu sebesar 34,5 persen yang menjawab PPHN melalui amendemen.

Baca juga: Pimpinan MPR Sebut PPHN Akan Bersifat Filosofis dan Ideologis

Kendati demikian, Burhanuddin mengungkapkan bahwa publik juga diajukan pertanyaan apakah mereka mengetahui atau pernah mendengar tentang PPHN atau tidak. 

"Kepada publik kita tanya, yang tahu PPHN cuma 20 persen. 79,3 persen tidak tahu. Sedikit sekali di kalangan publik, tapi di kalangan elite no debate, mereka pasti tahu," ucap dia. 

Atas hasil-hasil itu, Burhanuddin menyimpulkan bahwa secara umum, PPHN dianggap perlu dan tidak harus melalui amendemen UUD 1945.

Kemudian, pada pertanyaan selanjutnya, survei menunjukkan bahwa responden, baik elite maupun publik sepakat menyatakan perumusan PPHN harus mendengar aspirasi warga terlebih dahulu sebelum dibawa ke sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Adapun dari kalangan elite sebesar 86,6 persen menyatakan PPHN harus mendengar aspirasi warga, sedangkan dari publik sebesar 70,7 persen.

"Mayoritas dari dua kelompok populasi yang berbeda. Jadi baik publik maupun pemuka opini, mereka sama, opininya dan pendapatnya. Jadi terjadi konsensus antara kedua sumber populasi yang berbeda," ucap Burhanuddin.

Baca juga: Pengamat Sebut PPHN Tak Jamin Proses Pembangunan yang Berkelanjutan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com