Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Indef: Harusnya Bebas dari Unsur Politis

Kompas.com - 13/10/2021, 21:13 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eisha Rachbini menilai, seharusnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bebas dari unsur politis.

Hal itu ia katakan terkait pelantikan Presiden ke lima RI, sekaligus Ketua Umun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN.

"Seharusnya lembaga riset nasional independen dari pengaruh atau unsur politis," kata Eisha kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Menurut Eisha, sebaiknya jabatan ketua dewan pengarah diberikan kepada tokoh akademisi atau peneliti yang meraih pencapaian cemerlang dalam bidang riset dan akademis.

Baca juga: Berubah-ubahnya Perpres tentang BRIN yang Akhirnya Memuat Kewenangan Megawati Selaku Ketua Dewan Pengarah...

Meskipun Dewan Pengarah tidak melakukan riset, tetapi sedianya mereka memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di bawah BRIN.

"Dengan adanya figur politik di dalam lembaga tersebut akan terkesan politisasi dan sebenarnya menjadi yang kontradiksi dgn kebenaran ilmiah," ujar dia.

Selai itu, Eisha khawatir akan timbul preseden bahwa keputusan mengenai riset dan inovasi yang akan tergantung dari arahan dan kebijakan yg politis, atau bukan murni atas perkembangan kebutuhan keilmuan dan inovasi yang ada dan dibutuhkan Indonesia.

"Sehingga, khawatir bisa menjadi kemunduran dari kualitas, arah, dan output riset dan inovasi nasional," ucap dia.

Adapun Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengarah BRIN, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Megawati Soekarnoputri resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Baca juga: Gaduh soal Celeng, PDI-P Tegaskan Pencapresan Kewenangan Megawati

Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional masing-masing, satu, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua," demikian isi Keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Selain Megawati, ada sembilan orang lain yang ditetapkan sebagai Dewan Pengarah BRIN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pengarah.

Baca juga: PDI-P Klaim Pelantikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN Sesuai Peraturan

Kemudian, Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah. Selanjutnya, enam orang ditetapkan sebagai anggota, yakni Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.

"Dan kepada yang bersangkutan masing-masing diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi lanjutan Keppres itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com