Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Didesak Periksa Polisi yang Banting Pedemo hingga Kejang

Kompas.com - 13/10/2021, 18:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Propam Polri memeriksa personel kepolisian yang membanting pedemo hingga mengalami kejang-kejang di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar menyatakan perbuatan personel yang membanting mahasiswa tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran etik termasuk pidana.

"Itu pelanggaran etik juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisan," ujar Rivanlee kepada Kompas.com, Rabu.

Rivanlee menilai, tindakan yang dilakukan kepolisian tersebut sangat membahayakan nyawa seseorang.

Baca juga: Polisi Banting Peserta Demo di HUT Kabupaten Tangerang, Propam Polri Turun ke Polda Banten

Selain perbuatan pembantingan, pihaknya juga menyoroti tindakan represif sejumlah anggota kepolisian yang mengamankan massa aksi. Menurutnya, personel tersebut juga sudah sepatutnya dievaluasi.

"Jadi secara menyeluruh, bukan parsial," kata Rivanlee.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap massa akis terus berulang.

Seharusnya, kata dia, hal ini menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Memang sudah harus jadi perhatian Kapolri, bukan hanya Kapolres," tegas dia.

Ia menambahkan, kepolisian harus menjamin mekanisme pemulihan yang dialami mahasiswa sebagai korban tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa disederhanakan bahwa korban dalam kondisi baik-baik saja.

"Tdak bisa menyederhanakan dengan bilang bahwa korban baik-baik saja," imbuh dia.

Diberitakan, seorang pedemo dibanting polisi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat unjuk rasa peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu.

Sebelum dibanting, pedemo itu juga sempat dipiting oleh polisi yang membantingnya. Dia juga sempat ditendang oleh anggota polisi lain.

Baca juga: Kronologi Polisi Banting Pedemo Saat HUT Tangerang hingga Kejang, Korban Juga Ditendang

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim, meski telah dipiting, dibanting, dan ditendang, korban dalam keadaan sehat.

"Kondisinya masih sehat," ucapnya pada awak media, Rabu.

"Yang bersangkutan (peserta aksi yang dibanting) akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com