JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun ke Polda Banten menyusul adanya tindakan seorang petugas polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Argo menuturkan, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi setempat yang melakukan pengamanan demo.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," ujar Argo saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Peristiwa seorang anggota polisi membanting seorang peserta aksi demo itu terekam dalam sebuah video singkat. Aksi demo digelar di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu ini.
Dalam video tersebut, peserta aksi yang diduga seorang mahasiswa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam.
Setelah itu, oknum polisi itu membanting peserta aksi tersebut ke lantai hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Baca juga: Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang Kecam Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna coklat menendang peserta aksi tersebut. Setelah dibanting dan ditendang, peserta aksi itu mengalami kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu peserta aksi tersebut.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya aksi unjuk rasa saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Wahyu menuturkan, peserta aksi yang dibanting itu sudah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa.
Dia mengklaim saat ini kondisi peserta aksi yang dibanting anggotanya sudah sehat dan dalam pemantauan tim medis.
"Sudah saya bawa ke RS Harapan Mulia untuk dilakukan pemeriksaan medis. Hasil rontgen kondisinya tidak ada fraktur (keretakan) dan kondisi baik," kata Wahyu.
Baca juga: Pedemo yang Dibanting Polisi hingga Kejang Sempat Diperiksa di RS Wilayah Tigaraksa
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga memastikan bahwa Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi tersebut. Polda Banten tengah mencari anggota polisi yang membanting peserta aksi tersebut.
"Pasti (diberikan sanksi). Polda Banten sudah konsen dari Pak Kapolda bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan," kata Shinto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.