JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Dian M Noer mengaku mendapatkan tekanan dari mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino terkait pembayaran pengadaan quay container crane (QCC).
Hal itu disampaikan Dian saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sebagai saksi atas terdakwa RJ Lino.
“Dalam BAP nomor 7, saudara menjelaskan bahwa akhirnya mau mengeluarkan surat permintaan pelaksanaan pekerjaan SP3 karena ada tekanan dari RJ Lino, ini betul?” kata jaksa dalam persidangan, Rabu (13/10/2021).
“Iya betul,” jawab Dian.
Adapun SP3 ditandatangani Dian untuk mengeluarkan anggaran pengadaan 3 unit QCC untuk Pelabuhan Palembabg, Panjang, dan Pontianak.
Dalam kesaksiannya, Dian mengaku ditekan oleh RJ Lino karena tidak segera mengeluarkan SP3.
Jika tidak mengeluarkan SP3, oleh RJ Lino, ia dianggap tidak mendukung program direksi.
“Ya tekanan, artinya saya sebagai direktur keuangan diminta untuk posisi saya mendukung program direksi yang sudah direncanakan perusahaan terkait pengembangan pelabuhan,” kata dia.
Ia mengatakan, RJ Lino selalu bertanya padanya mengapa dari Direktorat Keuangan belum ada SP3 untuk pengadaan tiga unit QCC.
“Berapa kali pertanyaan itu?” kata jaksa kembali ajukan pertanyaan.
“Saya lupa tapi lebih dari satu kali,” ucap Dian.
Baca juga: RJ Lino Disebut Beri Disposisi Langsung Usulkan 3 Perusahaan Penyedia QCC Crane
Dalam perkara ini, RJ Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 3 unit twinlift QCC di PT Pelindo II tahun 2010.
Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi pada pengadaan dan perawatan QCC yang merugikan negara Rp 28,82 miliar.
Karena perbuatannya itu, jaksa mendakwa RJ Lino telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.