Edwin mengatakan bahwa LPSK ketika itu tetap bersikukuh memberikan perlindungan kepada korban meskipun penyelidikannya telah dihentikan.
Melalui program PHP, LPSK terus memonitor perkembangan kasus dengan terus berkoordinasi bersama Polres Luwu Timur.
"Melakukan audiensi dengan Kapolda Sulawesi Selatan serta telah bertemu dengan Wakil Gubernur" kata Edwin.
Baca juga: Polisi: Ibu Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Batalkan Pemeriksaan Medis
Saat ini LPSK, telah mendapatkan permohonan perlindungan kembali dari Ibu dan tiga anak tersebut.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 baru-baru ini viral di media sosial.
Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain ayah kandung mereka sendiri.
Adapun Polres Luwu Timur sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.