Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, LPSK Dorong Bareskrim Fasilitasi Pemeriksaan Forensik Netral

Kompas.com - 13/10/2021, 17:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong Bareskrim Polri memfasilitasi pemeriksaan forensik yang netral sebagai upaya penyelesaian kasus pemerkosaan yang dialami tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kepolisian dapat menawarkan pihak korban untuk memilih ahli forensik yang mereka nilai netral dan profesional.

"Namun yang perlu menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak korban adalah semua pihak harus menganggap hasil pemeriksaan independen itu sebagai hasil yang final dan diterima semua pihak secara fair," ujar Edwin, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, pemeriksaan forensik yang bisa dilakukan yang meliputi, visum et repertum, visum et repertum psychiatricum, dan psikologi forensik.

Baca juga: Kapolda Sulsel Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Pemeriksaan netral, kata Edwin, pernah dilakukannya pada saat bertugas mengusut penyebab kematian Pendeta Yeremia Zanambanibdi Intan Jaya, Papua.

Di mana pihak keluarga menolak pemeriksaan jika dilakukan oleh pihak kepolisian dan lebih memilih ahli forensik lain yang dianggap netral.

"Pada saat itu polisi mengabulkan permintaan keluarga," kata Edwin.

Selain itu, Edwin mengatakan, LPSK telah mengikuti kasus ini sejak 2019, jauh sebelum kasus ini viral di media sosial.

Pada 27 Januari 2021, LPSK juga telah menerima permohonan perlindungan dari korban.

Tak berselang lama, LPSK merespons cepat dengan menurunkan tim investigasi ke Sulawesi Selatan, yakni 29 januari 2020.

Dalam investigasi ini, LPSK Langsung menemui korban, Ibu korban, termasuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Luwu Timur.

Baca juga: Penjelasan Polda Sulsel soal Peradangan Alat Vital Korban Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Selain itu, tim juga menemui kuasa hukum korban di kantor LBH Makassar, serta berkomunikasi dengan psikolog yang sempat melakukan assesmen psikologis kepada ketiga korban.

Selanjutnya, LPSK secara mandiri melakukan pemeriksaan psikologi kepada korban dan Ibu korban pada 19 Februari 2020 di Makassar.

Alasan pemeriksaan di Makassar atas permintaan Ibu korban yang kurang percaya dengan pemeriksaan psikologi di Luwu Timur.

Merujuk hasil pemeriksaan tersebut, LPSK mengabulkan permohonan perlindungan pada 13 April 2020 berupa Pemenuhan Hak Prosedural (PHP) dan pemberian bantuan psikologis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com