Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 35 Hotel Karantina bagi Turis Asing di Bali

Kompas.com - 13/10/2021, 17:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menerima wisatawan mancanegara di Bali mulai Kamis, 14 Oktober 2021.

Ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang akan diperbolehkan masuk ke Indonesia, yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Satgas Penanangan Covid-19 yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan 35 hotel karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali.

Baca juga: Wagub Bali: 35 Hotel Disiapkan untuk Karantina Wisatawan Mancanegara

Seluruh hotel tersebut sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan seperti memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, and enviroment), memiliki akses tersendiri bagi tamu yang menjalani karantina dan memiliki kesepakatan dengan rumah sakit terdekat.

Berikut daftar 35 hotel yang menjadi karantina wisatawan mancanegara:

Kota Denpasar

Hyatt Regency
Griya Santrian
Taksu Sanur Hotel
Tandjung Sari

Prime Plaza Suites Sanur
Swiss-Belresort Watu Jimbar
Grand Hyatt Bali

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui soal Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional ke Bali

Kabupaten Badung

Melia Bali
Nusa Dua Beach Hotel
The Westin Nusa Dua
The Laguna, A Luxury Collection
Courtyard by Marriot Nusa Dua

The Mulia Resort & Villa Bali
Hilton Bali Resort
Ritz-Carlton Bali
Conrad Nusa Dua
Sol by Melia Nusa Dua

Baca juga: Bali Dibuka untuk Turis Asing, Pimpinan Komisi IX Ingatkan Karantina dan Tes Ketat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com