Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf: Turis Asing Tak Pakai Masker Langsung Dideportasi

Kompas.com - 13/10/2021, 16:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Henky Manurung mengatakan, pihaknya menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dengan penuh kehati-hatian.

Henky mengatakan, jika ada wisatawan yang tidak menggunakan masker, akan langsung dideportasi.

"Kalau yang bandel bandel, yang enggak mau pakai masker pun ya langsung deportasi, kami galakkan (protokol kesehatan) dengan Pemda Bali ini, caranya mikirin sendiri pulangnya pokoknya jadi perintah deportasi dari Bali itu. kita enggak main-main ya," kata Henky dalam diskusi secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: AP I Beri Diskon Landing Fee untuk Penerbangan Internasional di Bali

Henky mengatakan, memakai masker harus menjadi kebiasaan baru agar tidak tertular virus Corona.

"Jadi siapapun yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang gerak yang luas bagi wisatawan mancanegara, setelah menjalani karantina 5 hari.

Namun, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di salah satu titik wisata, maka lokasi tersebut akan ditutup sementara.

"Andai kata ada hal-hal yang buruk terjadi lagi misalnya kita kan tutup cluster per cluster dan tidak bisa dikunjungi," ucapnya.

Lebih lanjut, Oka mengatakan, aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan didukung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat diketahui kategori pengunjung yang diperbolehkan memasuki lokasi.

"Ini juga cukup bagus untuk tamu cukup efektif untuk wisatawan untuk melihat ke mana saja gerakan-gerakan yang mereka bisa lakukan," pungkasnya.

Baca juga: Wagub Bali: 35 Hotel Disiapkan untuk Karantina Wisatawan Mancanegara

Pemerintah kembali mengizinkan kedatangan wisatawan mancanegara negara ke Bali melalui bandar udara Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021.

Ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang diperbolehkan masuk ke Indonesia mulai 14 Oktober 2021.

Penetapan 18 negara itu akan ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 yang segera terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com