JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Managemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Henky Manurung mengatakan, pihaknya menyambut kedatangan wisatawan mancanegara dengan penuh kehati-hatian.
Henky mengatakan, jika ada wisatawan yang tidak menggunakan masker, akan langsung dideportasi.
"Kalau yang bandel bandel, yang enggak mau pakai masker pun ya langsung deportasi, kami galakkan (protokol kesehatan) dengan Pemda Bali ini, caranya mikirin sendiri pulangnya pokoknya jadi perintah deportasi dari Bali itu. kita enggak main-main ya," kata Henky dalam diskusi secara virtual, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: AP I Beri Diskon Landing Fee untuk Penerbangan Internasional di Bali
Henky mengatakan, memakai masker harus menjadi kebiasaan baru agar tidak tertular virus Corona.
"Jadi siapapun yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang gerak yang luas bagi wisatawan mancanegara, setelah menjalani karantina 5 hari.
Namun, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di salah satu titik wisata, maka lokasi tersebut akan ditutup sementara.
"Andai kata ada hal-hal yang buruk terjadi lagi misalnya kita kan tutup cluster per cluster dan tidak bisa dikunjungi," ucapnya.
Lebih lanjut, Oka mengatakan, aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan didukung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat diketahui kategori pengunjung yang diperbolehkan memasuki lokasi.
"Ini juga cukup bagus untuk tamu cukup efektif untuk wisatawan untuk melihat ke mana saja gerakan-gerakan yang mereka bisa lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Wagub Bali: 35 Hotel Disiapkan untuk Karantina Wisatawan Mancanegara
Pemerintah kembali mengizinkan kedatangan wisatawan mancanegara negara ke Bali melalui bandar udara Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021.
Ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang diperbolehkan masuk ke Indonesia mulai 14 Oktober 2021.
Penetapan 18 negara itu akan ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 yang segera terbit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.