Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Kompas.com - 13/10/2021, 15:36 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar membantah kabar bahwa ia bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menegaskan bahwa ia hanya bertemu dengan staf dan deputi Kemenko Marves dalam kunjungannya 4 Maret 2021.

“Saya cuma satu kali ke kantor Menko Marves, dan bukan bertemu Luhut tapi bertemu staf dan deputinya, saya ada foto pertemuan tersebut,” terang Haris dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Haris mengklarifikasi tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.

Dalam tayangan itu Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada Luhut.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kedatangannya untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk warga Papua yang tinggal di sekitarnya.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

“Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” ucap dia.

“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Haris menuturkan, ia memberi masukan pada pihak Kemenko Marves agar pemerintah pusat mengatur pembentukan Perda di Kabupaten sebagai payung hukum divestasi itu.

“Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten,” sebut dia.

“Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut,” sambung Haris.

Haris mengklaim memiliki semua bukti terkait pertemuan tersebut.

“Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa dan legal opini,” imbuh Haris.

Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan

Adapun dalam tayangan Mata Najwa tersebut Haris disebut Juniver pernah menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Namun, Juniver tidak mau menyampaikan detail tudingannya itu dan meminta Haris sendiri yang mengklarifikasi informasi tersebut.

“Perlu ditanya itu Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau,” papar Juniver.

Diketahui, Luhut dan tim kuasa hukumnya telah melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu diberikan Luhut dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya 22 September 2021.

Langkah hukum ditempuh Luhut pasca dua kali somasi yang diberikan pada Fatia dan Haris.

Keduanya dilaporkan setelah mengatakan bahwa Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Tudingan itu disampaikan Fatia dan Haris di akun YouTube Haris Azhar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com