JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar membantah kabar bahwa ia bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris menegaskan bahwa ia hanya bertemu dengan staf dan deputi Kemenko Marves dalam kunjungannya 4 Maret 2021.
“Saya cuma satu kali ke kantor Menko Marves, dan bukan bertemu Luhut tapi bertemu staf dan deputinya, saya ada foto pertemuan tersebut,” terang Haris dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Haris mengklarifikasi tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.
Dalam tayangan itu Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada Luhut.
Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kedatangannya untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk warga Papua yang tinggal di sekitarnya.
Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar
“Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” ucap dia.
“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Haris menuturkan, ia memberi masukan pada pihak Kemenko Marves agar pemerintah pusat mengatur pembentukan Perda di Kabupaten sebagai payung hukum divestasi itu.
“Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten,” sebut dia.
“Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut,” sambung Haris.
Haris mengklaim memiliki semua bukti terkait pertemuan tersebut.
“Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa dan legal opini,” imbuh Haris.
Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan
Adapun dalam tayangan Mata Najwa tersebut Haris disebut Juniver pernah menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Namun, Juniver tidak mau menyampaikan detail tudingannya itu dan meminta Haris sendiri yang mengklarifikasi informasi tersebut.
“Perlu ditanya itu Haris Azhar, Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau,” papar Juniver.
Diketahui, Luhut dan tim kuasa hukumnya telah melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu diberikan Luhut dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya 22 September 2021.
Langkah hukum ditempuh Luhut pasca dua kali somasi yang diberikan pada Fatia dan Haris.
Keduanya dilaporkan setelah mengatakan bahwa Luhut terlibat dalam proyek tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Tudingan itu disampaikan Fatia dan Haris di akun YouTube Haris Azhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.