Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Bantah Bertemu Luhut, tapi Staf dan Deputi Kemenko Marves

Kompas.com - 13/10/2021, 15:36 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Haris Azhar membantah kabar bahwa ia bertemu langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris menegaskan bahwa ia hanya bertemu dengan staf dan deputi Kemenko Marves dalam kunjungannya 4 Maret 2021.

“Saya cuma satu kali ke kantor Menko Marves, dan bukan bertemu Luhut tapi bertemu staf dan deputinya, saya ada foto pertemuan tersebut,” terang Haris dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Haris mengklarifikasi tudingan dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang dalam tayangan Mata Najwa yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.

Dalam tayangan itu Juniver menyebut Haris pernah meminta saham PT Freeport Indonesia pada Luhut.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa kedatangannya untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk warga Papua yang tinggal di sekitarnya.

Baca juga: Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

“Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat 3-4 kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika,” ucap dia.

“Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Haris menuturkan, ia memberi masukan pada pihak Kemenko Marves agar pemerintah pusat mengatur pembentukan Perda di Kabupaten sebagai payung hukum divestasi itu.

“Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten,” sebut dia.

“Sampai saat ini tidak ada jejak bantuan Menko (Marves) terhadap situasi tersebut,” sambung Haris.

Haris mengklaim memiliki semua bukti terkait pertemuan tersebut.

“Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa dan legal opini,” imbuh Haris.

Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan

Adapun dalam tayangan Mata Najwa tersebut Haris disebut Juniver pernah menemui Luhut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Namun, Juniver tidak mau menyampaikan detail tudingannya itu dan meminta Haris sendiri yang mengklarifikasi informasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com