Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kuasa Hukum Luhut Minta Saham Freeport, Ini Kata Haris Azhar

Kompas.com - 13/10/2021, 14:42 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dan pengacara Haris Azhar menjawab tudingan pihak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilakukannya.

Tudingan itu disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, dalam tayangan "Mata Najwa" yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021.

Haris Azhar kemudian menjelaskan bahwa dia pernah mendatangi pihak Luhut Binsar Pandjaitan untuk mewakili masyarakat adat setempat.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Rencana Luhut Gugat Fatia dan Haris Azhar Rp 100 Miliar

"Saya minta saham? Memangnya saya siapa? Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat, tiga-empat kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika," ujar Haris kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

"Yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham," kata dia.

Haris menerangkan, ia tidak bertemu dengan Luhut, tetapi bertemu dengan staf dan deputi Menko Marves.

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua yang tinggal di sekitarnya.

Baca juga: Laporan Luhut terhadap Fatia dan Haris Azhar Dinilai Berkebalikan dengan Pernyataan Jokowi

Haris menerangkan, pertemuan itu terjadi hanya satu kali, yaitu pada 4 Maret 2021.

Sebab, selama ini tata kelola saham tidak dibarengi dengan penyusunan Perda yang menjadi payung hukum.

"Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten," ujar dia.

Baca juga: Kontras Nilai Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar Mestinya Dilindungi, Bukan Dilaporkan

Haris Azhar mengungkapkan, setelah pertemuan itu, belum ada upaya perbaikan yang dilakukan Luhut pada situasi tersebut.

"Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa, dan legal opinion," tuturnya.

Tudingan Juniver Girsang disampaikan dalam tayangan "Mata Najwa" yang berjudul "Kuasa Hukum Luhut: Haris Azhar Minta Saham Freeport - Kritik, Panik Enggak (Part 2)".

Dalam tayangan itu, Juniver menyebut Haris Azhar mempunyai hubungan baik dengan Luhut, bahkan terlibat komunikasi berkali-kali.

Bahkan, Juniver menuding bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesia kepada Luhut.

"Perlu ditanya itu Haris Azhar. Haris Azhar pun pernah datang ke Bang Luhut, meminta saham. Coba dicek sama dia, Freeport, apa ceritanya, tanya beliau," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com