Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Kirim Surat ke KPI Terkait Pelecehan di Kantor, Ini Tiga Permintaannya

Kompas.com - 13/10/2021, 12:55 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan mengirim surat ke kantornya, Rabu (13/10/2021).

Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin menerangkan, ada tiga permintaan yang disampaikan oleh kliennya dalam surat tersebut.

"Permintaan MS pada KPI yang menyangkut pemulihan dan pengobatan korban yang divonis PTSD, stres, trauma, paranoid dan depresi," ujar Mualimin dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Ada Keterangan yang Berbeda dalam Kasus Pelecehan di KPI, Komnas HAM Akan Periksa Lagi Korban dan KPI

PTSD merupakan post-traumatic stress disorder atau gangguan trauma usai peristiwa itu terjadi. 

Mualimin juga bercerita bahwa MS masih sering terguncang dan emosional ketika menjalani pemeriksaan psikiatrik di RS Polri setiap diminta menceritakan kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Lebih lanjut Mualimin menyebut permintaan pertama MS pada KPI adalah meminta bantuan akses psikologis untuk dirinya, istri, dan ibunya.

"Kedua, meminta KPI agar menanggung segala biaya yang timbul dari upaya pemulihan dan pengobatan yang diusahakan korban MS dan keluarganya," ucap Mualimin.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Kemudian, permintaan ketiga adalah agar KPI mengakomodasi keinginan MS yang akan memilih sendiri psikolog atau psikiater yang ia percaya.

"Dan mampu memberikan kenyamanan padanya saat melakukan pemulihan psikis," ucapnya.

Terakhir, Mualimin menegaskan agar pimpinan KPI menghilangkan keinginan untuk mendamaikan MS dengan terduga pelaku.

"Seterjal apa pun jalannya proses hukum harus terus lanjut sampai MS dapat keadilan," kata dia.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan di LPSK, Korban Pelecehan di KPI Mengalami PTSD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com