Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Digugat Uni Eropa soal Ekspor Nikel, Jokowi: Jangan Grogi, Siapkan Lawyer Internasional

Kompas.com - 13/10/2021, 12:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaskan, tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Meski kebijakan itu berujung pada gugatan Uni Eropa (UE) terhadap RI ke World Trade Organization (WTO), ia mengaku tak akan gentar.

"Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," kata Jokowi saat memberikan arahan pada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Potensi Nikel Besar, Luhut Sebut RI Punya Posisi Tawar yang Kuat

Jokowi memastikan bahwa pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa.

Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut.

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," ujar Jokowi.

Presiden pun memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor biji nikel meski hal itu menuai protes dari Uni Eropa.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan negara.

Baca juga: Cadangan Nikel Antam untuk Industri Baterai Cukup hingga 30 tahun

Menurut Jokowi, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Ketimbang diekspor dalam bentuk bahan mentah, sumber daya tersebut dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.

Pemanfaatan itu membuka kesempatan RI untuk mengembangkan industri mobil listrik dan menyumbangkan pendapatan dalam negeri.

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah, saya sudah sampaikan, stop ekspor bahan mentah," ucap Jokowi

Ke depan, lanjut Presiden, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit atau biji aluminium hingga sawit.

Ia berjanji bakal memaksa BUMN, swasta, hingga imvestor untuk mendirikan industrinya di dalam negeri.

"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Nggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, nggak akan," kata Jokowi.

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah akan Larang Ekspor Olahan Nikel 30-40 Persen, Ini Tanggapan Pengusaha

Sebelumnya diberitakan, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO.

Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).

Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com