Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Akan Jadi Ketua Dewan Pengarah, BRIN Diharapkan Tetap Profesional

Kompas.com - 13/10/2021, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana berharap, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menjaga nilai profesional dan independensi meski posisi ketua Dewan Pengarah BRIN akan diisi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.

"Catatan yang paling penting itu tentu ketika misalkan posisinya ada orang partai, termasuk Bu Mega di situ, tentu ketika membuat atau menghasilkan kebijakan tetap menjaga nilai-nilai profesional, independensi, terus kebijakan yang berbasiskan bukti," kata Aditya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

"Bukan preferensi-preferensi politik yang tanpa ada dasarnya. itu menurut saya yang harus dihindari," kata Aditya melanjutkan.

Baca juga: Siang Ini, Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Aditya berpandangan, ketentuan yang mengatur bahwa ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan ex officio ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) merupakan upaya pemerintah menyinkronkan hasil-hasil penelitian dengan ideologi Pancasila maupun kebijakan pemerintah.

Ia mengingatkan, BRIN memiliki output kebijakan untuk diterapkan oleh pemerintah, berbeda dengan lembaga riset lain yang kegiatannya murni riset secara akademik.

Oleh sebab itu, menurut Aditya, penting bagi pemerintah hasil riset maupun kebijakan yang dihasilkan oleh BRIN sesuai dengan garis yang telah ditetapkan.

"Arahnya itu yang diinginkan pemerintah untuk bikin inline, satu garis gitu ya, antara kebijakan ilmu pengetahuan, yang beragam macam-macam itu dengan arah kebijakan pemerintah satu arah, satu garis," kata dia.

Kendati demikian, Aditya mengakui pendekatan seperti itu dapat memunculkan perdebatan di tengah publik karena ada pandangan bahwa ilmuan semestinya bersikap netral terhadap politik.

"Yang diinginkan oleh ilmuwan adalah kebijakan yang sejalan dengan bukti/hasil riset, bukan demi kepentingan pribadi/kelompok. Ini yang menurut saya,publik masih sulit menerima kondisi pembentukan BRIN yang sarat dengan kepentingan parpol tertentu," kata Aditya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo akan melantik Dewan Pengarah BRIN, Rabu siang ini. Salah satu yang akan dilantik adalah Megawati selaku ketua Dewan Pengarah BRIN.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang BRIN, dijelaskan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah BPIP secara ex-officio.

Adapun susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

Baca juga: Dilantik Jokowi Hari Ini, Ini Pro Kontra Penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN

"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (2) Perpres.

Pada Pasal 6 perpres yang sama, disebutkan bahwa Dewan Pengarah BRIN mempunyai tugas memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com