Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional Dilakukan Bertahap

Kompas.com - 13/10/2021, 08:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pembukaan kembali pintu kedatangan internasional dilakukan secara bertahap.

Pihaknya pun sedang mempersiapkan surat edaran (SE) sebagai dasar aturan pembukaan tersebut.

"Pembukaan kembali pintu kedatangan internasional akan dilakukan secara bertahap sebagai salah satu langkah pemulihan ekonomi masyarakat," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Hal yang Perlu Diketahui soal Dibukanya Kembali Penerbangan Internasional ke Bali

"Dan pengaturan (pembukaan) ini akan dituangkan dalam SE Satgas dan akan disampaikan segera kepada publik," lanjutnya.

Secara umum, tutur Wiku, pemerintah juga sedang merancang kebijakan agar pemulihan ekonomi bisa berjakan secara aman.

Ke depannya, penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap sebagai antisipasi potensi kenaikan kasus positif.

Wiku menegaskan, dalam konteks pembukaan perjalanan internasional ini, pemerintah mewajibkan semua pelaku perjalanan menaati aturan yang ditetapkan.

"Kepada peserta yang tak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan akan ditolak masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara asalnya," tutur Wiku.

Baca juga: Satgas: Warga yang Hendak Masuk RI tapi Tak Penuhi Syarat Akan Dipulangkan

Satgas meminta kepada semua pihak untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan pembukaan ini untuk melakukan tugasnya dengan bertanggungjawab.

Apabila ditemukan pelanggaran disiplin pada petugas di lapangan akan diberikan sanksi tegas.

"Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarkat Indonesia harus tetap jadi prioritas utama," tambah Wiku.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan membuka kembali penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mulai 14 Oktober 2021.

Baca juga: Satgas: Meski Kasus Covid-19 Turun, PPKM Tak Boleh Berhenti

Namun, hanya pelaku perjalanan dari 18 negara saja yang dapat memasuki Indonesia melalui kebijakan tersebut.

Kedelapanbelas negara yang dimaksud berstatus level 1 dan level 2 penularan Covid-19 berdasarkan pedoman dari badan kesehatan dunia (WHO).

Adapun, rincian 18 negara yang dimaksud segera diumumkan kepada publik sesuai ketetapan dari SE Satgas Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com