Syahrial mengungkapkan, kala itu dia langsung meminta Lili untuk mengurus agar perkaranya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikkan.
Dalam kesaksian Syahrial, Lili awalnya menegaskan tidak bisa membantu karena proses hukum akan berlanjut sesuai keputusan pimpinan KPK.
Namun, karena dia terus meminta, akhirnya Lili memberi saran untuk menghubungi kenalannya bernama Arif Aceh.
“Siapa Arif Aceh?” kata jaksa.
“Lawyer dia Pak,” jawab Syahrial.
“Itu yang disarankan Lili?” jaksa kembali bertanya.
“Iya,” kata Syahrial.
Setelah diberi nomor ponsel Arif Aceh, Syahrial mengaku sempat berupaya menghubunginya, tetapi tidak diangkat.
“Saya hubungi tapi tidak masuk, akhirnya saya sampaikan ke Pak Robin, lalu kata Robin,’ Terserah mau pilih saya atau Arif Aceh,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.