JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 83 orang yang terdiri dari atlet, ofisial, pelatih, dan wasit di gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan, klaster virus corona di PON XX disebabkan karena adanya interaksi antarpeserta hingga kelalaian terhadap protokol kesehatan.
"Sejauh ini Kemenkes melaporkan bahwa munculnya kasus positif yang ada akibat adanya interaksi antarpeserta dalam kamar dan saat makan bersama," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 di PON XX Papua, Anggota DPR Minta Satgas Tingkatkan Testing dan Tracing
"Dan atlet juga sebagian menjadi penonton dan kadang-kadang pada saat selebrasi tidak taat prokes," tuturnya.
Meski terjadi penularan, Wiku mengklaim bahwa Indonesia cukup berhasil mencegah lonjakan Covid-19 di PON XX. Sebab, dari sekitar 10.000 peserta PON, hanya 83 orang atau 0,83 persen yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain itu, lanjut Wiku, Indonesia mampu mempertahankan performa pengendalian Covid-19. Buktinya, RI menjadi negara dengan perolehan nilai recovery index tertinggi se-Asia Tenggara, bahkan ketika sektor sosial-ekonomi dibuka bertahap.
"Untuk itu, prestasi serta berbagai kekurangan minor selama rangkaian acara perlu menjadi pembelajaran khususnya untuk penyelenggaraan acara besar terdekat yaitu Superbike Mandalika dan acara lainnya," ujarnya.
Untuk mencegah meluasnya kasus, kata Wiku, pemerintah terus memantau seluruh pihak yang terlibat PON XX, bahkan yang sudah menyelesaikan kegiatan dan pulang ke daerah asal.
Pemerintah telah menerbitkan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 yang mewajibkan seluruh kontingen PON XX untuk tes PCR ulang setibanya di daerah kepulangan.
Kontingen juga wajib menjalani masa karantina selama 5 hari di fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah dengan biaya ditanggung pemda.
Baca juga: Satgas: Lonjakan Covid-19 di PON Berhasil Dicegah, Buktinya Hanya Ditemukan 83 Kasus
"Dengan tambahan jika hasil pertama negatif, maka di hari keempat karantina wajib melakukan tes PCR ulang," terang Wiku.
"Jika ditemukan hasil positif di salah satu tes, maka wajib kontingen menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat," imbuhnya.
Ke depan, lanjut Wiku, pemerintah akan melakukan evaluasi pada seluruh aspek agar dapat menjadi pembelajaran penyelenggaraan kegiatan besar lainnya di masa mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.