Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan 2 peneliti ICW.
Moeldoko dan kuasa hukumnya akhirnya melaporkan dua peneliti ICW dengan dugaan pencemaran nama baik pada 10 September 2021.
Pelaporan itu dilakukan karena Moeldoko merasa ICW tidak segera mencabut pernyataannya dan meminta maaf setelah menerima surat somasi sebanyak tiga kali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.