Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Penyelenggaraan Ibadah Umrah, Pemerintah Upayakan Data Jemaah di PeduliLindungi Bisa Dibaca Arab Saudi

Kompas.com - 12/10/2021, 17:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengupayakan akses data jemaah umrah pada aplikasi PeduliLindungi dapat dibaca Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaran ibadah umrah nanti.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin mengatakan, berdasarkan rapat bersama, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju data pada aplikasi tersebut dibuka sebagai bentuk dukungan penyelenggaran ibadah umrah yang aman.

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Nur Arifin dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Ia mengatakan, Kemenkes nantinya akan menyediakan situs khusus bagi publik agar bisa mengakses data sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.

Dalam hal ini, situs tersebut dapat diakses oleh otoritas Arab Saudi untuk bisa melihat keamanan calon jemaah umrah dari Tanah Air.

Baca juga: AMPHURI Minta Dilibatkan Bahas Teknis Pemberangkatan Jemaah Umrah Bersama Saudi

"Teknis pembukaan akses data ini akan ditindaklanjuti bersama antara Kemenkes dengan Kemenag," kata dia.

Kendati demikian, terdapat dua alternatif skema yang muncul untuk dipertimbangkan.

Pertama, alternatif QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing jemaah.

Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.

"Kedua alternatif dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Arab Saudi saat kedatangan di bandara Arab Saudi," ujar dia.

Nur Arifin mengatakan, kedua skema tersebut akan dimatangkan supaya bisa memberikan layanan terbaik kepada jemaah dalam penyelenggaraan umrah pada masa pandemi.

Saat ini, kata dia, pihak Kemenkes sedang berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi tentang integrasi data PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna.

Baca juga: AMPHURI Akan Pastikan Calon Jemaah Umrah Dapat Vaksinasi Dosis Lengkap dan Booster

Sebelumnya diberitakan, jemaah Indonesia telah diizinkan kembali beribadah umrah ke Arab Saudi.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Arab Saudi kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021.

"Nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut, kedutaan sudah menerima informasi dari pihak yang berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal peraturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Retno mengatakan, Pemerintah Arab Saudi akan mempertimbangkan jemaah Indonesia untuk menjalani karantina selama lima hari, apabila mereka tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Lebih lanjut, kata Retno, kabar baik ini akan segera ditindaklanjuti bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Republik Indonesia guna membahas mengenai teknis pelaksanaan umrah lebih detail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com