JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, dalam sistem tata hukum kenegaraan Indonesia setiap keputusan dan tindakan harus berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Prinsip itu, menurut dia, terutama adalah asas kemanfaatan dan asas kepentingan umum.
Menurut Ma'ruf, kedua asas tersebut sangat dibutuhkan pada masa krisis akibat pandemi Covid-19 seperti saat ini.
"Asas kemanfaatan merujuk pada pemerhatian keseimbangan manfaat yang terkandung dalam suatu keputusan dan tindakan pemerintah sehingga semua manfaat tersebut harus seimbang antara kepentingan individu yang satu dengan yang lain," kata Ma'ruf dalam seminar digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Wapres Akui Respons Pemerintah di Bidang Hukum Sering Terlambat
Manfaat itu mulai dari kepentingan individu dan masyarakat hingga antara kepentingan pemerintah dengan masyarakat.
Adapun dalam asas kepentingan umum, kata Ma'ruf, merujuk pada kewajiban untuk mendahulukan kesejahteraan dan kemanfaatan umum.
Hal tersebut dilakukan dengan cara yang aspiratif, akomodatif, selektif, dan tidak diskriminatif.
"Dengan adanya asas-asas tersebut, kita dapat mengaplikasikan konsep rukhsah (keringanan) dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan hukum yang bersifat mengecualikan, meringankan atau melonggarkan dalam situasi krisis seperti pandemi ini," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Legislasi dan Regulasi Selama Pandemi Covid-19 Ada yang Missing
Konsep tersebut bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan dengan ekonomi masyarakat demi tercapainya kesejahteraan umum.
Bahkan secara parsial, kata dia, konsep rukhsah pada masa pandemi Covid-19 sudah dilakukan, yaitu berupa pelonggaran dalam mekanisme penegakan hukum persaingan usaha oleh KPPU dalam hal-hal tertentu, pengaturan dalam pengadaan barang dan/atau jasa oleh pemerintah agar tidak melalui tender.
Pertimbangannya adalah bahwa berbagai barang dan jasa tertentu yang berkaitan dengan penanganan pandemi perlu diperoleh secara cepat tanpa proses tender.
Baca juga: Wapres: Posisi Indonesia Akan Selalu Strategis dalam Peta Perdagangan Dunia