Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi, Moeldoko Jawab 20 Pertanyaan dari Bareskrim Polri

Kompas.com - 12/10/2021, 16:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan perdana atas laporannya kepada dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dugaan pencemaran nama baik.

Moeldoko mengatakan bahwa ia menjawab 20 pertanyaan yang diajukan penyelidik Bareskrim Polri.

“Ya saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor ya. Ada 20 pertanyaan disampaikan tadi dan sudah saya jawab,” terang Moeldoko pada awak media, Selasa (12/10/2021).

Moeldoko mengaku pertanyaan yang disampaikan terkait dengan dinamika yang dirasakannya menghadapi tudingan dari dua peneliti ICW tersebut.

“Ya saya jawab seperti saya menghadapi situasi itu,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI itu menuturkan ia hadir untuk memenuhi panggilan kepolisian dan menunjukan itikad baik sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca juga: Sore Ini, Moeldoko Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baiknya oleh ICW

“Berikutnya saya selaku warga negara yang baik ya mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang telah ditetapkan kepolisian,” imbuh.

Diketahui, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW yang telah menduga dirinya memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin yaitu PT Harsen Laboratories.

Dua peneliti itu adalah Egi Primayogha dan Miftachul Choir.

Moeldoko bersama dengan kuasa hukumnya Otto Hasibuan melaporkan dua peneliti ICW tersebut ke Bareskrim Polri pada 10 September 2021.

Pelaporan itu dilakukan karena Moeldoko merasa bahwa tiga somasi yang dilayangkannya pada ICW untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan tidak diindahkan.

ICW sebelumnya dalam siaran pers berjudul “Berburu Rente di Tengah Krisis” menduga Moeldoko memiliki hubungan dengan Sofia Koswara.

Egi mengatakan bahwa mesti tidak terdaftar namun Sofia merupakan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories.

Baca juga: Luhut dan Moeldoko, Para Pejabat yang Laporkan Aktivis ke Polisi...

Data ICW menyebut Sofia diketahui juga merupakan direktur dan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay Perkasa, sebuah perusahaan yang bekerjasama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Kerjasama HKTI dengan PT Noorpay disebut ICW terkait dengan ekspor beras.

Belakangan ICW telah menyatakan bahwa terjadi kesalahan informasi terkait dengan dugaan ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay.

Kerjasama keduanya adalah mengirim kader HKTI untuk mendapatkan pembelajaran terkait dunia pertanian di Thailand.

Kemudian ICW menduga bahwa anak Moeldoko, Joanina Rachman juga memiliki saham di PT Noorpay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com