Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Sebut Laporan soal Dugaan "Orang Dalam" ke Dewas KPK Tak Direspons

Kompas.com - 12/10/2021, 14:44 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan telah melaporkan soal dugaan "orang dalam" terkait penanganan perkara kepada Dewan Pengawas (Dewas), namun tak direspons.

Ia mengatakan, informasi yang disampaikan kepada Dewas bukan tanpa dasar. Sebab, Novel merupakan bagian dari tim penyidik kasus yang menjerat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," ujar Novel, saat ditemui di kawasan Jati Rahayu, Bekasi, Senin (11/10/2021) malam.

Baca juga: Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin, Novel Yakin Stepanus Robin Tak Kerja Sendiri

Novel berpandangan, jika KPK maupun Dewas serius menangani kasus itu, keduanya bisa mengusut orang-orang yang diduga menghilangkan barang bukti.

Ia mengatakan, KPK dan Dewas tidak perlu menunggu laporan atau ada yang membuat laporan secara resmi.

"Sebagai contoh, seandainya Anda semua di sini mengetahui ada polisi kemudian tahu ada pembunuhan di dekatnya, terus polisi diam saja dan bilang menunggu laporan. Anda marahkah?" ucap Novel.

"Sama seperti itu. Polisi enggak mungkin bersikap seperti itu. Mereka kemudian akan merespons dengan pemeriksaan tanpa harus dilaporkan. Saya juga tidak ingin berbantah-bantahan, fakta-faktanya sangat jelas," kata dia.

Ketika masih di KPK, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar kasus dugaan suap. Kasus itu melibatkan Stepanus Robin Pattuju.

Namun, tim yang dipimpin Novel diganti dengan tim penyidik lain. Dia menduga ada banyak hal yang ditutup-tutupi KPK terkait kasus tersebut.

"Saya adalah salah seorang kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu. Saya tahu betul ada banyak yang ditutup-tutupi, ada bukti-bukti yang tidak diungkap justru malah dihilangkan," ucap Novel.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Novel meyakini Stepanus Robin tidak bekerja sendiri terkait dugaan penanganan perkara di KPK.

Sebab, ada dugaan delapan "orang dalam" di KPK yang terkait mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Delapan orang itu dapat dikendalikan untuk mengamankan perkara.

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," ucap Novel.

Adapun Azis Syamsuddin membantah ada pihak lain di internal KPK yang dapat membantunya selain mantan penyidik, Stepanus Robin.

Hal itu dia sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara tindak korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com