Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Jadi Ketua Timsel KPU, Perludem Ingatkan Soal Independensi

Kompas.com - 12/10/2021, 13:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengingatkan soal independensi dari anggota tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Periode 2022-2027.

Adapun hal tersebut ia sampaikan mengingat Ketua Tim Seleksi yaitu Juri Ardiantoro merupakan pejabat Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan juga bekas anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019.

Khoirunnisa khawatir kedekatan Juri dengan kekuasaan pemerintah sekarang memengaruhi proses seleksi calon anggota penyelenggara pemilu.

"Memang betul, beliau ada pengalaman juga sebagai wakil direktur TKN. Hal ini tidak bisa dipisahkan begitu saja," kata Khoirunnisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).

Ia menjelaskan, independensi tim seleksi sangat penting sebagai awal dari proses seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Sebab, menurutnya, independensi itu akan menghasilkan pula calon anggota penyelenggara pemilu yang netral.

Baca juga: Juri Ardiantoro Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu, PKS: Lebih Baik Pilih Figur Netral

"Karena jika ingin terpilih penyelenggara pemilu yang independen, maka tim seleksinya pun juga harus independen," tutur dia.

Khoirunnisa kemudian mengaitkan kejadian pada 2012, di mana Ketua Tim Seleksi calon anggota KPU-Bawaslu merupakan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Karena posisinya sebagai Mendagri, Gamawan kemudian dikritik publik.

Hal ini, kata Khoirunnisa, karena potensi konflik kepentingan jika Mendagri merupakan ketua tim seleksi.

"Maka pada waktu itu, Mendagri Gamawan mendeklarasikan bahwa dia tidak memiliki pendapat saat proses seleksi dan tidak aktif di proses seleksinya," jelas dia.

Menurut Khoirunnisa, hal serupa semestinya dilakukan oleh Juri ketika proses seleksi dimulai.

Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan Juri untuk menjaga potensi konflik kepentingan dan independensi tim seleksi.

Di sisi lain, Khoirunnisa juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan kepada publik proses terpilihnya Juri menjadi ketua.

"Keterbukaan menjadi penting. Karena di dalam Undang-Undang disebutkan seleksi dilakukan secara terbuka, dan melibatkan partisipasi masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Juri Ardiantoro, Eks Tim Kampanye Jokowi yang Jadi Ketua Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com