Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Bantah Ada Atasan Stepanus Robin di KPK Terlibat Penanganan Perkara

Kompas.com - 12/10/2021, 11:52 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah ada atasan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang terlibat penanganan perkara.

Hal itu, dia sampaikan merespons kesaksian mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di sidang lanjutan kasus penanganan perkara di KPK pada Senin (11/10/2021).

"KPK telah melakukan permintaan keterangan saksi dan pengumpulan bukti-bukti, tidak ada bukti bahwa atasannya terlibat perkara SRP (Stepanus Robin Pattuju)," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Kode-kode Suap Eks Penyidik KPK Stepanus Robin: Meter, Ketum, dan Di Atas Lagi pada Butuh

Menurut Firli, dalam rilis yang disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya, telah dijelaskan bahwa tidak ada pihak-pihak di internal KPK yang terlibat kasus penanganan perkara tersebut.

"Jubir KPK sudah sampaikan bahwa tidak ada internal yang terlibat dalam perbuatan SRP termasuk atasannya," kata dia.

Syahrial diketahui telah divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor Medan karena terbukti melakukan suap Rp 1,695 miliar pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Suap itu ditujukan untuk menghentikan proses penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai agar tidak dinaikkan ke tingkat penyidikkan oleh KPK.

Baca juga: Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin, Novel Yakin Stepanus Robin Tak Kerja Sendiri

Dalam sidang itu, Jaksa mengungkapkan bahwa saat melakukan penagihan, Robin sempat mengirim pesan singkat yang berbunyi,

"Ini kira-kira gimana, Bang? Karena diatas lagi pada butuh”.

Jaksa pun menanyakan pada Syahrial, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Bisa Bantu Tangani Perkara Selain Stepanus Robin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com