Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Akui Respons Pemerintah di Bidang Hukum Sering Terlambat

Kompas.com - 12/10/2021, 11:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui bahwa selama ini respons pemerintah di bidang hukum sering terlambat.

Utamanya, kata dia, dalam mengantisipasi tuntutan situasi yang kerap kali berubah dan berkembang dengan cepat.

Termasuk situasi kedaruratan seperti pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Berdasarkan pengalaman selama ini, respons kita di bidang hukum sering kali terlambat mengantisipasi tuntutan situasi yang berkembang secara cepat, termasuk situasi kedaruratan," ujar Ma'ruf acara peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Wapres Sebut Legislasi dan Regulasi Selama Pandemi Covid-19 Ada yang Missing

Menurut Ma'ruf, sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam proses penyusunan, analisis, harmonisasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan di Indonesia, Kemenkumham agar mempertimbangkan mengadopsi konsep rukhsah atau kedaruratan.

Konsep rukhsah dalam Islam, kata dia, berarti keringanan yang diberikan Allah SWT dalam menunaikan kewajiban yang telah ditetapkan karena alasan-alasan tertentu.

Misalnya saat ada wabah penyakit, hujan lebat atau banjir, atau kondisi kesehatan seseorang.

Tujuannya agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya tanpa terbebani atau terkena sanksi saat menghadapi suatu kendala.

"Dalam konsep penyusunan perundangan ini, agar legislasi dan regulasi lebih antisipatif serta lebih siap dalam menghadapi suatu situasi krisis di masa yang akan datang," kata dia.

Baca juga: Wapres Akui Tantangan Indonesia ke Depan Tidak Ringan

Di samping itu, Ma'ruf juga mengharapkan Kemenkumham lebih proaktif melakukan reformasi di bidang legislasi dan regulasi yang diperlukan sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Ma'ruf mengatakan, salah satu prioritas dalam hal ini adalah mendorong agar para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) terus tumbuh dalam era disruspi dan kompetisi ini.

"Karena UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional dan menyediakan lapangan kerja secara signifikan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com